Sabtu 19 Feb 2022 09:27 WIB

Erick Thohir Buka Peluang Kembali Merampingkan Jumlah BUMN

Perampingan jumlah perusahaan BUMN dari 41 BUMN menjadi 37 BUMN dalam dua tahun.

Menteri BUMN Erick Thohir kemungkinan akan kembali melakukan perampingan jumlah perusahaan BUMN dari 41 BUMN menjadi 37 BUMN dalam dua tahun ke depan.
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Menteri BUMN Erick Thohir kemungkinan akan kembali melakukan perampingan jumlah perusahaan BUMN dari 41 BUMN menjadi 37 BUMN dalam dua tahun ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir kemungkinan akan kembali melakukan perampingan jumlah perusahaan BUMN dari 41 BUMN menjadi 37 BUMN dalam dua tahun ke depan. "Saya mungkin dua tahun ke depan masih bisa (merampingkan) dari 41 perusahaan BUMN menjadi 37 perusahaan BUMN," ujar Erick Thohir dalam webinar di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Selain itu, Erick Thohir juga berharap Menteri BUMN berikutnya dapat menyelesaikan program perampingan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN. "Setelah menjadi 41 BUMN, kembali jabatan menteri ada batasannya, makanya kita roadmap 10 tahun di mana Menteri BUMN yang berikutnya kita minta untuk menyelesaikan program (perampingan) yang dari 41 perusahaan BUMN menjadi 30 perusahaan BUMN. Di situlah kita makin sizeable," katanya.

Baca Juga

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan tidak menutup kemungkinan bakal kembali merampingkan BUMN yang saat ini sudah berjumlah 41 dari sebelumnya 108. Dia mengatakan, kebijakan itu sangat mungkin diambil karena BUMN harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini dari masing-masing industrinya.

Perampingan BUMN ini merupakan salah satu langkah strategis dalam proses transformasi yang sedang berlangsung sejak dua tahun terakhir. Menurut Menteri BUMN, BUMN harus bertransformasi terutama dalam model bisnis karena negara mengharapkan perusahaan plat merah dapat memberikan pemasukan sebesar-besarnya.

Dalam proses transformasi itu, Kementerian BUMN telah menetapkan lima fondasi yakni perbaikan korporasi dan pelayanan publik, fokus pada bisnis inti, inovasi berbasis digitalisasi, proses bisnis yang baik dan diawali dengan transformasi sumber daya manusia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement