Jumat 11 Feb 2022 14:25 WIB

Kementerian BUMN Minta PPI Ekspor Produk Halal RI ke Sejumlah Negara Muslim

Holding BUMN Pangan terus berkomitmen untuk mewujudkan ekosistem pangan halal.

Produk dengan label halal terpajang di salah satu supermarket di Jakarta. ilustrasi (Republika/Prayogi).
Foto: Republika/Prayogi
Produk dengan label halal terpajang di salah satu supermarket di Jakarta. ilustrasi (Republika/Prayogi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury meminta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sebagai anggota Holding BUMN Pangan, untuk mengekspor produk-produk halal Indonesia ke beberapa negara Muslim.

"Saya juga minta PT PPI sebagai salah satu BUMN yang memiliki fungsi untuk mengembangkan produk-produk Indonesia agar bisa diekspor ke negara-negara lainnya, menempatkan program prioritas utamanya bagaimana produk-produk halal dari Indonesia bisa diekspor ke beberapa negara Muslim yang berada di sekitar kita," ujar Pahala dalam seminar daring 'Membangun Ekonomi Syariah Sektor Riil Berbasis Kearifan Lokal' di Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga

Wamen BUMN juga menambahkan agar ID Food sebagai Holding BUMN Pangan terus berkomitmen untuk mewujudkan ekosistem pangan halal melalui berbagai inisiatif, terutama melalui inisiatif sertifikasi halal pada produk yang dihasilkan serta juga diperdagangkan."Kami juga saat ini melalui Holding BUMN Jasa Survei di mana ID Survey melalui anak usahanya PT Sucofindo, dan PT Surveyor Indonesia telah mampu melayani jasa sertifikasi halal," katanya.

Hal ini dikarenakan kedua BUMN jasa survei tersebut telah diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga pemeriksa halal."Hal tersebut diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses sertifikasi halal ke depan," ujar Pahala.

Dilansir dari laman resminya ptppi.co.id, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak pada bidang bisnis perdagangan domestik, internasional, pergudangan, dan logistik dengan ditandatanganinya Akta Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia pada 02 Desember 2021 dan PP Nomor 97 Tahun 2021 tentang Penggabungan BGR ke dalam PPI pada 15 September 2021.

PPI sebagai anggota dari ID Food di bawah PT RNI (Persero) sebagai Induk Holding dan Pemerintah Republik Indonesia sebagai Pemegang Saham Seri A, mendukung program pemerintah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dalam pelaksanaan kegiatan supply chain end to end dari hulu ke hilir menjadi lebih efisien.

Kemudian melalui peran sebagai sales agent dan off-taker pangan, gateway ekspor dan key account holder untuk kegiatan trading dari anggota holding pangan, dan memiliki posisi yang baik di pasar dengan meningkatkan kapasitas pertumbuhan industri perdagangan dan logistik terdigitalisasi di Indonesia yang semakin kompetitif. PPI sebagai BUMN perdagangan dan logistik terus berkomitmen melayani lebih baik dalam proses transformasi ekosistem pangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement