Selasa 08 Feb 2022 06:13 WIB

Bank DKI Mulai Salurkan KUR Tahun Ini

KUR sebesar Rp 1 triliun diperuntukkan pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
Bank DKI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Kementerian Koperasi dan UKM.
Foto: Bank DKI
Bank DKI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Bank DKI, Herry Djufraini, mengatakan, pihaknya akan mulai menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di tahun ini. Menurut dia, hal itu dilakukan Bank DKI melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Dia berharap, dengan adanya partisipasi penyaluran KUR, bisa mendukung pemberdayaan UMKM di DKI Jakarta. “Tahun 2022, Bank DKI menargetkan dapat menyalurkan KUR sebesar Rp 1 triliun kepada pelaku UMKM di wilayah operasional Bank DKI,” kata Herry dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Baca Juga

Herry melanjutkan, penyaluran itu bisa disalurkan secara debitur eksisteing, pada anggota JakPreneur, maupun pedagang Perumda Pasar Jaya. Menurutnya, penyaluran KUR juga menjadi salah satu upaya Bank DKI melampaui target Rasio Pembiayaan Inklusi Makroprudensial (RPIM) yang ditetapkan sebesar 20 persen dari total portofolio penyaluran kredit dan pembiayaan.

“Persyaratan bagi pemohon KUR cukup mudah dimana pemohon KUR menyampaikan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan memiliki kegiatan usaha,” tuturnya. 

Dia memaparkan, penyaluran itu juga ditujukan agar menjadi stimulus pertumbuhan perekonomian di tanah air di masa pandemi. Sekaligus, menjadi bentuk sinergi antara BUMD DKI Jakarta bersama dengan BUMN, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung pemberdayaan UMKM. 

“Bank DKI terus mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi, khususnya bagi sektor usaha mikro dengan menyalurkan kredit dan pembiayaan mikro termasuk sindikasi kredit dan pembiayaan dari 20 lembaga keuangan,” lanjut Herry.

Dia mengatakan, lembaga yang terdiri atas 18 BPD, satu bank swasta dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan pagu senilai Rp 4 triliun itu, nantinya, akan diteruskan kepada pelaku Usaha Ultra Mikro, Mikro, dan Kecil yang tergabung dalam program PNM Mekaar dan ULaMM.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement