REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis) menyepakati kerja sama dengan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Attaqwa berupa channeling proyek pembiayaan. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung upaya ekspansi penyaluran pembiayaan sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar dalam sebulan. CEO dan Co-Founder Ethis Ronald Wijaya mengatakan, hal ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi berbagai lembaga keuangan syariah.
"Semoga inisiatif ini bisa mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," ujar Ronald usai melakukan penandatanganan kerja sama di Jakarta, Rabu (26/1).
Ronald mengatakan, kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. Menurutnya, Ethis memiliki kelebihan berupa aksesibilitas dan kapasitas teknologi. BPRS Attaqwa pun dapat menyeleksi proyek pembiayaan yang sesuai dengan kriteria maupun profil risikonya.
Sejak Oktober 2021, Ethis telah mengantongi status berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pada tahun lalu, Ethis berhasil menyalurkan pembiayaan mencapai Rp 70 miliar. Selain itu, Ethis juga mampu menjaga kualitas pembiayaan dengan meraih TKB90 sebesar 100 persen.
Pada tahun ini, Ethis berharap tingkat pembiayaan bisa meningkat signifikan dengan memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama berbagai pihak. "Dengan adanya kolaborasi kami optimistis bisa tumbuh lagi tahun ini," ujar Ronald.
Direktur Utama BPRS Attaqwa Indriyani menyampaikan, kerja sama ini merupakan terobosan pertama dengan menggandeng layanan teknologi finansial. Dia mengatakan, BPRS Attaqwa memiliki inti bisnis pembiayaan mikro di Banten. Sementara itu, ada sekitar delapan BPRS yang juga memiliki fokus bisnis serupa di kawasan tersebut.
"Dalam kondisi penuh persaingan saat ini, kami harus mencari strategi supaya maju bisnisnya. Sehingga, kami mengambil peluang bekerja sama dengan fintech syariah," ungkap Indriyani.
BPRS Attaqwa mencatat, total aset hingga akhir 2021 mencapai Rp 61 miliar. Angka itu tumbuh 29 persen dibandingkan posisi aset pada akhir 2020 yang sebesar Rp 47 miliar. Dengan kolaborasi bersama tekfin syariah, BPRS Attaqwa berharap dapat meningkatkan aset hingga Rp 100 miliar pada akhir tahun ini.