REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mengangkut bantuan Pemerintah Indonesia untuk rakyat Afghanistan pada Ahad (9/1/2022) dengan menerbangkan dua armada Airbus A330-300. Penerbangan tersebut mengangkut bantuan kemanusiaan dari Indonesia ke Kabul, Afghanistan yang merupakan bagian inisiasi Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri.
“Menjadi sebuah kebanggaan dan makna tersendiri bagi kami sebagai national flag carrier dapat berperan aktif dalam menghubungkan pesan solidaritas kemanusiaan antarnegara melalui pendistribusian bantuan ini yang sarat dengan makna filosofis atas wujud kepedulian masyarakat dunia dalam sebuah misi kemanusiaan,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (9/1/2022).
Melalui program Indonesia Humanitarian Aid to the People of Aghanistan, Irfan mengatakan Garuda Indonesia menerbangkan sedikitnya 65 ton bantuan kemanusian. Bantuan tersebut terdiri dari kebutuhan pokok dan kebutuhan penunjang lainnya.
Penerbangan tersebut juga dikawal oleh tim Diplomat Kementerian Luar Negeri, medis, dan pengamanan. Irfan menuturkan hal tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pendistribusian bantuan kemanusiaan tersebut.
"Dukungan ini juga turut sejalan dengan komitmen kami untuk terus menjalankan amanah dari negara, dalam mengemban tugas sebagai representasi bangsa dengan berperan aktif di garda terdepan dalam misi diplomasi kemanusiaan salah satunya melalui pendistribusian bantuan ke Afghanistan yang saat ini tengah membutuhkan dukungan dari masyarakat internasional,” kata Irfan.
Irfan menilai misi kemanusiaan kepada rakyat Afghanistan perlu didukung oleh aksesibilitas transportasi udara yang siap setiap saat. Irfan mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penerbangan tersebut mengingat banyak aspek teknis yang harus dipersiapkan secara matang untuk memastikan kelancarannya.
Dia memastikan prosedur pengiriman bantuan kemanusiaan tersebut juga melalui koordinasi intensif bersama pemangku kepentingan terkait. “Ini dengan memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan serta standar kelayakan pendistribusian kargo udara dalam kaitan perijinan pengiriman logistik antarnegara,” kata Irfan.