REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Asosiasi Developer Properti Syariah (ADPS) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Bogor, 27-29 Desember 2021. Masing-masing empat entitas developer properti syariah (DPS), yaitu Komunitas DPS, Asosiasi DPS, Korporasi DPS dan Yayasan DPS telah berhasil menyusun program kerja untuk tahun 2022.
“Dengan mengevaluasi hasil dan program kerja sebelumnya, serta memperhatikan kritikan dan usulan terkait dengan program kerja 2022 yang disampaikan dari seluruh DPW selama Rakernas, maka telah dihasilkan program kerja 2022 yang sifatnya mengikat untuk dilaksanakan selama setahun 2022. Penyusunan program kerja tahun 2022 ini sebagai upaya untuk menyongsong DPS memasuki industri properti,” kata Founder dan Presiden ADPS HM Rosyid Aziz seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Senin (3/1).
Menjelang penutupan Rakernas dan Rakornas 2021 , Ketua Umum Asosiasi ADPS M Arief Gunawan Sungkar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Persero. Dalam MoU tersebut PT SMF menyatakan siap menggelontorkan dana triliunan rupiah dalam rangka pengembangan ekosistem pembiayaan perumahan berbasis syariah.
“Kerja sama ini untuk membantu pembiayaan proyek-proyek DPS agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak sebagaimana amanat undang-undang,” kata sambutan Dirut PT SMF Ananta Wiyogo secara online.
Arief Sungkar mengatakan bahwa kolaborasi tersebut semakin memperkuat ekosistem bisnis properti syariah. Sehingga, ia semakin optimistis target ADPS tahun 2022 menyediakan 77 ribu unit properti syariah akan tercapai.
“Tentu saja akad-akadnya sesuai dengan standar akad-akad yang berlaku di DPS,” jelas alumnus ITB tersebut, yang didampingi oleh Roes Januhersyah selaku kepala Divisi Unit Usaha Syariah PT SMF di ruang rakernas.
Rosyid Aziz di hadapan Dirut PT SMF serta jajaran pengurus pusat dan para ketua DPW DPS di seluruh daerah Indonesia, juga menyambut baik kolaborasi tersebut. “Optimisme kita bukan karena konsep atau skemanya itu bikinan DPS, tapi dari Dzat Yang Mahakuasa,” ujarnya.
Ia menambahkan, rentetan agenda rakernas dan kolaborasi dengan PT SMF merupakan realisasi dari spirit 4 K yaitu Konsolidasi, Kompetensi, Kolaborasi dan Konversi yang dicanangkan pada saat Silaknas ADPS 6 di Malang pada awal bulan November lalu. Konsolidasi dan Kompetensi telah dilakukan secara internal ADPS. Sedangkan Kolaborasi dan Konversi dilakukan dengan pihak eksternal.
“Kita sudah melakukan spirit 3 K, yaitu Konsolidasi, Kompetensi, dan kini kolaborasi. Sehingga, tinggal 1 K lagi yaitu Konversi. Maka, para member DPS harus semakin siap mengkonversi properti konvesional ke syariah, apalagi mitra kita SMF sudah siap membantu,” ujar Rosyid.