REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama ini, portofolio pendanaan Dana Syariah banyak ke properti dan ada fintech lain memiliki jenis pendanaan yang sama. Namun, menurut Founder dan Presiden Direktur Dana Syariah Taufiq Aljufri, ada pembedanya.
Pertama, skema pendanaan dan pembiayaannya sesuai akidah syariah, yang mana skema syariah sangat menjunjung tinggi nilai nilai dan etika bisnis berupa keterbukaan, kejujuran, keadilan, tidak saling menzalimi, dan tidak ada riba.
Memang benar, semua portofolio pendanaan di Dana Syariah 100 persen di sektor properti. Hal ini karena latar belakang pengalaman pendiri Dana Syariah berasal dari pengusaha properti yang sudah berpengalaman lebih dari 10 tahun di banyak proyek properti.
Artinya tim Dana Syariah mempunyai pengetahuan mengenai pendanaan yang paling di butuhkan pengusaha properti dan juga konsumen properti. Sehingga skema pendanaan dan pembiayaan yang ditawarkan bisa sangat mendekati kebutuhan pengusaha property dan konsumen properti.
Berikutnya, pembiayaan di sektor properti lebih aman karena ada kolateral agunan berupa fixed asset properti yang nilainya dari waktu ke waktu hampir selalu naik. Lalu, margin imbal hasil yang bisa diberikan dari pebisnis properti relatif tinggi.
Sehingga pemilik dana yang ikut pemberikan pendanaan melalui Dana Syariah, akan mendapatkan imbal hasil jauh lebih besar di bandingkan pendanaan ke sektor selain properti. Itulah yang menjadi pembeda utama Dana Syariah dengan fintech lain.
Saat ini properti yang didanai sebagian besar adalah jenis hunian rumah tapak. Hal ini berkaitan dengan pertimbangan mitigasi risiko , di mana saat ini kondisi pasar properti hunian jauh lebih bagus dibandingkan properti komersial.
Sedangkan dari sisi harga, sangat bervariasi dari rumah sederhana dengan harga di bawah Rp 200 juta per unit, sampai rumah menengah dengan nilai pembiayaan maksimal Rp 2 miliar.
Cakupan wilayah layanan pembiayaannya, mulai dari Jawa dan terus menyebar ke beberapa kota besar di luar Jawa seperti Medan, Lampung, Bali, Makasar, dan kota lainnya. Saat ini, sudah lebih dari 400 pengembang yang bekerja sama mendapatkan pembiayaan melalui Dana Syariah.
Uniknya, sebagian besar pengembang adalah perorangan yang proyeknya feasible dan layak mendapatkan pembiayaan bank tetapi memang memilih skema pendanaan syariah melalui Dana Syariah.
Karena prosesnya yang mudah, cepat, dan bisa memberikan pembiayaan untuk tenor pendek bahkan hanya untuk satu bulan minimal sampai 24 bulan.
Terkait produk, di Dana Syariah memang ada juga produk pembiayaan personal untuk kepemilikan rumah yang polanya memang seperti KPR syariah di bank, produk ini dinamakan “Dana Rumah “.
Namun bedanya dengan produk KPR bank, produk ini bisa melayani kebutuhan pembiayaan kepemilikan rumah untuk nonfixed income atau nonkaryawan sekalipun.
Artinya, bukan hanya karyawan tetap saja yang bisa mengajukan fasilitas ini tetapi wiraswasta dan artis sekalipun bisa mengajukan Dana Rumah dengan tenor maksimal sampai 15 tahun, DP 0 persen, dan semua biaya awal bisa dicicil dengan nilai angsuran ringan berjenjang.
Sehingga, konsumen tidak perlu menyiapkan dana sama sekali di awal, cukup menyediakan angsuran bulanan. Ini memungkinkan karena Dana Syariah mengembangkan sistem cara mitigasi risiko yg terbukti bisa meminimalkan potensi gagal bayar untuk calon nasabah nonfixed income seperti wirausahawan.
Terkait manajemen risiko untuk pembiayaan kepemilikan rumah personal, pada dasarnya mirip dengan yang telah di lakukan bank pada umumnya. Namun, karena Dana Syariah menggunakan teknologi, maka prosesnya menjadi lebih cepat dan akurat.
Di tambah lagi dengan adanya PKS kerja sama dengan pengembangnya dan asosiasi pengembang di mana pengembang ber naung menjadi anggotanya.
Dengan demikian dapat diketahui reputasi dan karakter pengembang untuk mengamankan progres pembangunan unit rumahnya dan legalitas kepemilikan unitnya serta jaminan lain yang diperlukan guna memitigasi risiko.
Demikian pula dari sisi karakter perorangan calon nasabah kepemilikan rumah, dilakukan analis karakter dan reputasi menggunakan teknologi juga bekerja sama dengan manajemen personalia tempat mereka bekerja jika mereka sebagai karyawan.
Pascapandemi, pasar properti syariah diyakini mulai mengalami booming pada 2022 dan sudah mulai terasa di dua bulan terakhir 2021. Ini disebabkan akumulasi tertundanya realisasi membeli rumah akibat pandemi yang terjadi dua tahun terakhir.
Sehingga, terjadi penumpukan permintaan hunian yang bakal direalisaskan pada waktu ke depan ini seiring meredanya pandemi di hampir seluruh dunia. Ditambah, ada backlog kekurangan ketersediaan rumah yang mencapai 14 juta unit pada 2021.
Kemampuan nasional hanya memenuhi sekitar 200 ribu unit per tahun. Di sisi lain mulai banyak yang sadar untuk berhijrah secara finansial. Sehingga, mereka ingin mendapatkan skema pembiayaan sesuai syariah seperti yang ada ada di Dana Syariah.
Jadi, Dana Syariah optimistis sejak awal 2022 peningkatan permintaan pembiayaan syariah untuk kepemilikan rumah akan mengalami lonjakan luar biasa. Dana Syariah ingin berkontribusi menjadi preferensi utama bagi masyarakat.
Baik Karyawan maupun wirausahawan yang ingin mendapatkan pembiayaan kepemilikan rumah dengan skema syariah, yang prosesnya mudah, cepat, dan angsuran ringan.
Jika sampai akhir 2021 akumulasi penyaluran pendanaan melalui Dana Syariah mendekati Rp 2 triliun, maka dengan optimisme pulihnya ekonomi pascapandemi, Dana Syariah menargetkan pertumbuhan pendanaan tahun depan bisa lebih dari 200 persen secara tahunan.