Rabu 08 Dec 2021 22:14 WIB

Perkuat Rantai Pasok, Kadin Diminta Dorong Kemitraan dengan UMKM

UMKM harus terintegrasi dan menjadi bagian dari industri.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Pengunjung mengamati produk pada pameran UMKM Semarak Bhakti Pertiwi SiBakul Jogja. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat kemitraan, sinergi, dan kolaborasi antara usaha kecil (UMKM) dengan usaha besar dalam rantai pasok industri.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Pengunjung mengamati produk pada pameran UMKM Semarak Bhakti Pertiwi SiBakul Jogja. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat kemitraan, sinergi, dan kolaborasi antara usaha kecil (UMKM) dengan usaha besar dalam rantai pasok industri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat kemitraan, sinergi, dan kolaborasi antara usaha kecil (UMKM) dengan usaha besar dalam rantai pasok industri. Menurutnya, usaha kecil dan besar harus terintegrasi dan bukan bersaing.

Menkop mengatakan, hal itu tercipta di Jepang, Korea Selatan, dan China. UMKM di sana menjadi bagian terintegrasi dalam rantai pasok industri. 

Baca Juga

"Kita harus belajar dengan Jepang, Korea Selatan, dan China. UMKM-nya menjadi bagian rantai pasok industri, mulai dari hulunya. Bahkan, di Jepang, UMKM menyediakan komponen otomotifnya," ujar dia dalam Rapimprov II-2021 Kadin Jawa Barat di Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/12).

Maka, Teten berharap, UMKM ke depan juga harus terhubung ke dalam rantai nilai industri dalam negeri dan global. "Kita sudah menyiapkan UMKM agar masuk ke rantai nilai industri dengan melakukan piloting bersama 9 BUMN," tuturnya.

BUMN tersebut meliputi Pertamina, Krakatau Steel, PLN, Perhutani, Kimia Farma, RNI, BRI, dan Telkomsel. Ada pula kemitraan dengan sejumlah perusahaan swasta, seperti Teras Indonesia IKEA, Uniqlo Neighborhood Collaboration Corner, MNC Group, Accor Group, dan sebagainya.

"Dalam UU Cipta Kerja, ada insentif bagi usaha besar yang melakukan kemitraan produktif dengan UMKM," ujar dia. Teten juga menyebutkan, pihaknya terus menggulirkan aneka program dalam pengembangan UMKM agar memiliki daya saing, tak sekadar bertahan hidup.

"Kita harus mengurangi jumlah usaha mikro dengan cara scalling-up ke sektor formal. Dalam hal ini, Pemda harus besarkan usaha mikro dengan pengembangan produk unggulan dan khas daerah masing-masing," jelas dia.

Teten mengakui, gap antara usaha kecil dan besar terlalu besar. Pelaku usaha mikro dan kecil kalah dalam hal akses pembiayaan, SDM, hingga proses produksi yang belum moderen. Sehingga, lapangan kerja yang tercipta pun kurang berkualitas dan tidak berdaya saing. 

Sekitar 97 persen penyerapan tenaga kerja Indonesia ada pada sektor informal. "Oleh karena itu, kita akan terus bangun UMKM agar lebih produktif," tegas Teten. Ia pun mengungkapkan, baru-baru ini Bank Dunia memberikan rekomendasi agar Indonesia menyiapkan Pekerjaan Kelas Menengah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement