REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menutup kode pialang atau broker pada 6 Desember 2021 setelah penerapan kebijakan tersebut tertunda dari yang direncanakan yakni pada Juli 2021. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo mengatakan, sebelum menerapkan kebijakan tersebut, bursa telah melakukan pembandingan atau benchmarking ke beberapa bursa lain di dunia dan memastikan bahwa penutupan kode broker merupakan best practice yang dilakukan oleh rata-rata bursa besar di seluruh dunia.
"Dengan penutupan kode broker ini diharapkan investor dapat mengambil keputusan investasi berdasarkan analisis teknikal dan fundamental serta informasi yang sesuai dengan value dari perusahaan tercatat tersebut," ujar Laksono dalam diskusi dengan awak media secara virtual di Jakarta, Rabu (24/11).
Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI Irmawati Amran menambahkan, penutupan kode broker hanya akan dilakukan selama jam perdagangan saham. Data-data transaksi secara lengkap tetap dapat diakses pada akhir hari atau setelah penutupan perdagangan saham sesi kedua di sore hari.
"Tujuannya agar investor tidak melakukan investasi berdasarkan transaksi yang dilakukan oleh anggota bursa lain atau yang kita sebut herding behaviour. Di saham itu tetap kita bisa lihat berapa transaksinya, tapi anggota bursanya saja yang tidak bisa kita lihat," ujar Irma.
Selain penutupan kode broker, bursa juga akan menerapkan penutupan informasi domisili (asing atau domestik) yang akan diterapkan enam bulan setelah penerapan penutupan kode broker. Penutupan kode broker dan informasi itu ditujukan untuk meningkatkan tata kelola pasar dengan mengurangi herding behaviour dan mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan keterlambatan dalam aktivitas perdagangan dikarenakan meningkatnya frekuensi transaksi.
Laksono juga menegaskan bahwa penutupan kode broker dan tipe investor tersebut juga tidak akan membuat BEI semakin tertutup karena sudah dipraktikkan di bursa-bursa lain di dunia. BEI juga akan melakukan penyesuaian mekanisme pre closing perdagangan saham.
Bursa akan menambahkan fitur Indicative Equilibrium Price (IEP), Indicative Equilibrium Volume (IEV) dan Random Closing. Fitur tersebut untuk mendorong pembentukan harga penutupan yang lebih wajar dan mencegah pergerakan harga yang tajam saat penutupan.
Selain itu, untuk meredam terjadinya manipulasi harga penutupan, meningkatkan transparansi pembentukan harga penutupan, meningkatkan terjadinya transaksi di sesi pre-closing, dan benchmarking penerapan mekanisme pre-closing bursa lain.Bursa juga akan menambahkan fitur Market Order guna memudahkan investor untuk menyampaikan pesanan pada harga pasar (cukup input volume) dan meningkatkan potensi terjadinya transaksi sehingga mendorong terciptanya likuiditas pasar.
Terakhir, bursa melakukan perpanjangan waktu perdagangan di pasar negosiasi untuk mengakomodasi masukan dan kebutuhan dari pelaku pasar seperti perusahaan efek dan nasabah kelembagaan yang membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan transaksi di akhir hari.