Ahad 14 Nov 2021 13:41 WIB

UB dan Serunai Usulkan Pengembangan Ekosistem Halal Digital

UB dan Serunai Malaysia usulkan pengembangan ekosistem halal digital.

Kawasan industri halal. Ilustrasi
Foto:

Reverse Linkage Project antara Indonesia dan Malaysia dalam Pengembangan Ekosistem Halal Digital ini akan dijalankan selama dua tahun (November 2021-November 2023) dengan anggaran yang dialokasikan oleh IsDB dan Serunai sebesar 2,06 juta dolar AS.

Direktur PKKSS UB itu mengaku Bappenas dan Kemendikbudristek menyatakan secara resmi mendukung terlaksananya Reverse Linkage Project ini.Tujuan dari proyek ini adalah untuk mewujudkan Pemerintah Indonesia menjadi pusat global keuangan Islam dan industri halal dengan memperkuat ekosistem Halal digitalnya dari hulu hingga hilir.

Luaran utama dari proyek ini yang pertama adalah Ekosistem Halal Digital disesuaikan dengan empat modul, kedua, Satu Ekosistem Halal Digital dikembangkan dan diterapkan di Halal Centre UB, dimana sistem akan terhubung ke Global Halal Data Pool (GHDP).

Ketiga, lanjutnya, 20 personel UB akan dibekali dengan pengetahuan dan kapasitas yang relevan untuk mengelola dan memanfaatkan sistem baru serta melatih staf lain melalui Training of Trainers (ToT), 180 personel dari UB dan pemangku kepentingan lainnya akan dilatih oleh para Master Trainer yang dimonitor oleh Serunai, dan keempat, dukungan dan pemeliharaan disediakan oleh Serunai.

Proyek ini memiliki empat pilar, yakni Internal Administrative and Management Support, Digital halal Ecosystem Setup, Human Capacity Development and Support and Maintenance, and Coordination and Monitoring.Team Leader UB didukung oleh pimpinan tiga fakultas, yakni Fakultas Pertanian, Teknologi Pertanian, dan MIPA sebagai Penasehat yang diketuai oleh Prof Sukoso.

Proyek ini adalah percontohan yang akan mengantarkan UB sebagai institusi utama dalam mendukung sertifikasi halal di Indonesia. Proyek ini juga diharapkan dapat meningkatkan reputasi UB ditingkat nasional dan internasional.

"Jadi, UB yang memfasilitasi sekaligus memberikan pendampingan untuk proses sertifikasi halal bagi lembaga maupun usaha yang mengajukan, bahkan data dan prosesnya bisa di-update. Tidak hanya sertifikasinya, produk-produk usahanya juga bisa ditampilkan untuk dipasarkan di Halal Digital ini," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement