Ahad 07 Nov 2021 13:48 WIB

Kemendag Jamin Pasokan Minyak Goreng Aman

Kemendag memantau distribusi minyak goreng agar mudah dijangkau masyarakat.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja menata jeriken minyak goreng (ilustrasi). Kemendag menjamin pasokan minyak goreng dalam negeri aman.
Foto: Prayogi/Republika.
Pekerja menata jeriken minyak goreng (ilustrasi). Kemendag menjamin pasokan minyak goreng dalam negeri aman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan memastikan pasokan minyak goreng dalam negeri tetap tersedia dan mencukupi kebutuhan masyarakat meskipun tengah mengalami lonjakan harga. Kemendag meminta asosiasi dan produsen minyak goreng sawit untuk tetap memproduksi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan sederhana minimal hingga menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru 2022.

"Hal itu untuk menjaga pasokan di dalam negeri dengan harga terjangkau minimal hingga menjelang Natal dan Tahun Baru 2022. Kami juga terus memantau pendistribusiannya dengan menggandeng asosiasi ritel modern agar minyak goreng kemasan sederhana mudah dijangkau seluruh lapisan masyarakat," kata Oke dalam pernyataan resminya, baru-baru ini.

Baca Juga

Oke mengatakan, kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam. Sebab, pasokan minyak goreng di masyarakat saat ini aman. Kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton.

Ia menjelaskan, meskipun Indonesia adalah produsen minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terbesar, tapi kondisi di lapangan menunjukkan sebagian besar produsen minyak goreng tidak terintegrasi dengan produsen CPO.

 

Dengan entitas bisnis yang berbeda, tentunya para produsen minyak goreng dalam negeri harus membeli CPO sesuai dengan harga pasar lelang dalam negeri, yaitu harga lelang KPBN Dumai. Sementara KPBN Dumai terkorelasi dengan harga pasar internasional.

"Akibatnya, apabila terjadi kenaikan harga CPO internasional, maka harga CPO di dalam negeri juga turut menyesuaikan harga internasional," ujar dia.

Selain itu, dari dalam negeri, kenaikan harga minyak goreng turut dipicu turunnya panen sawit pada semester kedua tahun ini. Itu membuat suplai CPO menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi industri minyak goreng. Di sisi lain, Oke menjelaskan, adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B30.

 

Tren kenaikan harga CPO sudah terjadi sejak Mei 2020. Hal ini juga disebabkan turunnya pasokan minyak sawit dunia seiring dengan turunnya produksi sawit Malaysia sebagai salah satu penghasil terbesar.

Selain itu, kata dia, juga disebabkan rendahnya stok minyak nabati lainnya, seperti adanya krisis energi di Uni Eropa, China, dan India yang menyebabkan negara-negara tersebut melakukan peralihan ke minyak nabati. Faktor lainnya, yaitu gangguan logistik selama pandemi Covid-19, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal.

Berdasarkan pantauan Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng rata-rata nasional saat ini untuk minyak goreng curah Rp 16.100 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 16.200 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 17.800 per liter.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement