Kamis 04 Nov 2021 15:35 WIB

Wika Raih Fasilitas Pinjaman Rp1 Triliun dari BTN

Wika akan menggunakan dana tersebut untuk keperluan pembiayaan modal kerja.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nidia Zuraya
PT Wijaya Karya
Foto: PT Wijaya Karya
PT Wijaya Karya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika) mendapat fasilitas pinjaman dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. dengan nilai maksimum Rp1 triliun. Wika akan menggunakan dana tersebut untuk keperluan pembiayaan modal kerja.

Sekretaris Perusahaan Mahendra Vijaya mengatakan saat ini WIKA mempunyai bekal order book sebesar Rp79,98 triliun. Sebagian proyek sedang dalam proses penyelesaian dan sebagiannya lagi tengah dalam proses pelaksanaan. 

Baca Juga

"Oleh sebab itu, untuk mendukung aktivitas operasi perusahaan, dibutuhkan penguatan dari sisi modal kerja," kata Mahendra kepada Republika.co.id, Kamis (4/11).

Mahendra menyampaikan Wika telah menandatangani perjanjian tentang pemberian corporate line facility dari Bank BTN ini pada 29 Oktober 2021 lalu. Transaksi ini termasuk transaksi afiliasi karena Wika dan Bank BTN merupakan perusahaan yang pemegang saham utamanya adalah Pemerintah Republik Indonesia.

Mahendra menjelaskan pinjaman ini terdiri dari fasilitas Cash Loan sebesar Rp850 miliar dan Non Cash Loan sebesar Rp150 miliar. Transaksi ini dilakukan untuk keperluan pembiayaan modal kerja dalam rangka melaksanakan atau menyelesaikan pembangunan atau pekerjaan beberapa proyek infrastruktur Perseroan.

Hingga September 2021, menurut Mahendra, perolehan kontrak baru Wika sebesar Rp13,168 triliun. Capaian tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 92,45 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu. 

Sepanjang tahun 2021, WIKA merivisi target kontrak baru menjadi Rp35 triliun. Untuk mencapai target yang ditetapkan tersebut, saat ini WIKA sedang ikut serta dalam tender proyek infrastruktur, bangunan gedung maupun EPC.

"Kami percaya bisa mendapatkan proyek tersebut sehingga bisa berkontribusi pada penambahan nilai kontrak baru hingga pada akhir tahun 2021," tutup Mahendra.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement