Selasa 02 Nov 2021 18:36 WIB

Ekonom: Pemerintah Harus Atasi Mahalnya Minyak Goreng

Harus ada penegakan harga acuan minyak goreng apapun instrumennya.

Rep: Dedy Darmawan Nasution / Red: Hiru Muhammad
Pekerja mengangkat jeriken minyak goreng di agen penjualan minyak goreng di Jakarta, Senin (1/11). Harga minyak goreng di tingkat konsumen dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan signifikan. Kemendag menyampaikan, kenaikan yang dirasakan masyarakat akibat naiknya harga minyak sawit (CPO) yang merupakan bahan baku minyak goreng.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Pekerja mengangkat jeriken minyak goreng di agen penjualan minyak goreng di Jakarta, Senin (1/11). Harga minyak goreng di tingkat konsumen dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan signifikan. Kemendag menyampaikan, kenaikan yang dirasakan masyarakat akibat naiknya harga minyak sawit (CPO) yang merupakan bahan baku minyak goreng.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ekonom Instituti for Development of Economic and Finance (Indef) Rusli Abdullah, meminta pemerintah untuk segera turun tangan menangani tingginya harga minyak goreng. Ia menilai, kenaikan harga tersebut dapat dikendalikan lantaran pemicu utama bukan dari terbatasnya produksi, melainkan permintaan global minyak sawit (CPO) yang cenderung meningkat.

"Harus ada penegakan harga acuan minyak goreng apapun instrumennya. Tapi harus adil dan tidak membenahi pengusaha agar tidak menjadi disinsentif bagi industri minyak sawit," kata Rusli kepada Republika, Selasa (11/2).

Rusli mengatakan, kenaikan harga CPO yang merupakan bahan baku dari minyak goreng bermula dari adanya ketidakseimbangan pada produksi minyak bumi dunia. Permintaan mengalami kenaikan signifikan bersamaan dengan masuknya musim dingin yang mana alternatif lain selain minyak bumi sedang tidak berproduksi.

Alhasil, CPO sebagai satu-satunya alternatif minyak nabati kebanjiran permintaan yang berdampak pada lonjakan harga. Karena itu, Rusli mengatakan, kenaikan harga saat ini murni akibat situasi permintaan, bukan karena adanya kenaikan biaya produksi minyak sawit."Pemerintah harus bisa intervensi di industri CPO agar harganya terkendali sehingga bisa menurunkan harga produk turunan khususnya minyak goreng," kata Rusli.

Ia menilai hal itu cukup adil karena di satu sisi industri sawit tetap bisa meningkatkan keuntungan dari pangsa pasar ekspor. Pasalnya, rata-rata harga ekspor terus mengalami kenaikan. "Pemerintah harus jeli mempertimbangkan kepentingan pengusaha tapi juga konsumen dalam negeri yang harus dibantu," ujar dia.

Seperti diketahui, sesuai acuan Kementerian Perdagangan, harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11 ribu per liter. Adapun, mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), pada Selasa (2/11), rata-rata harga minyak goreng curah secara nasional dihargai Rp 16.800 per kg.

Adapun rata-rata harga minyak sawit dunia saat ini sudah mencapai lebih dari 1.300 dolar AS per metrik ton. Harga tersebut terus mengalami kenaikan dari sebelumnya sempat di bawah 1.000 dolar AS per metrik ton.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement