REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Direktur Utama PT Industri Kapal Indonesia (IKI) yang berkantor pusat di Makassar, Sulawesi Selatan, Diana Rosa mengingatkan kepada seluruh karyawannya agar memahami secara mendalam bahwa BUMN bukan badan usaha milik nenek sehingga para pegawai bisa berbuat semaunya. BUMN adalah kepunyaan negara sehingga ada aturan yang mengingat.
Diana menyampaikan itu dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-44 PT IKI yang digelar di Kantor PT IKI Makassar, Jumat (29/10). "BUMN itu Badan Usaha Milik Negera bukan milik nenek, jika milik nenek bisa santai saja bangun jam berapa (pegawai bebas masuk kantor)," kata Diana.
Ia menjelaskan, usia IKI yang ke-44 harus menjadi momentum bagi seluruh pegawai untuk berbenah dan melakukan instrospeksi diri. Dalam kesempatan itu pula, Diana menjanjikan akan memberikan tunjangan pendidikan kepada para pegawai jika semuanya bisa konsisten hadir atau tidak absen dengan berbagai alasan.
Kebijakan itu akan dimulai pada awal pekan depan. "Kami berikan tunjangan pendidikan sebagai upaya membentuk budaya kerja. Pada perayaan HUT ini menjadi momentum untuk mendorong seluruh pegawai agar lebih berkomitmen dan bekerja keras," ujar Diana.
Ia mengakui tingkat kehadiran pegawai memang begitu minim saat ia baru bergabung pada Juli 2020. Bahkan dari total pekerja sebanyak 164 orang, umumnya yang masuk kerja hanya sekitar 80 orang pegawai.
Namun dengan berbagai upaya dan dorongan, membuat budaya kerja di perusahaan milik pemerintah itu kian membaik. "Kami terus berbenah untuk mengubah budaya kerja di PT IKI Makassar. HUT IKI yang ke-44 ini menjadi momentum untuk melakukan instrospeksi diri," kata dia.