Selasa 26 Oct 2021 02:40 WIB

Bio Farma: Unicef Pesan 200 Juta Vaksin Polio Indonesia

Unicef memesan vaksin nOPV2 buatan Bio Farma dengan teknologi terbaru.

Seorang anak sedang diberikan vaksin polio di Pakistan. Sifat kedaruratan membuat WHO mengeluarkan izin penggunan darurat vaksin polio, termasuk produksi Bio Farma Indonesia. Bio Farma terlibat dalam produksi vaksin nOPV2 merupakan anti virus polio jenis baru (cVDPVs) yang dikembangkan oleh jaringan kerja sama global lintas lembaga dan ahli dari berbagai negara, Inisiatif Global untuk Menghapus Polio (GPEI).
Foto: EPA
Seorang anak sedang diberikan vaksin polio di Pakistan. Sifat kedaruratan membuat WHO mengeluarkan izin penggunan darurat vaksin polio, termasuk produksi Bio Farma Indonesia. Bio Farma terlibat dalam produksi vaksin nOPV2 merupakan anti virus polio jenis baru (cVDPVs) yang dikembangkan oleh jaringan kerja sama global lintas lembaga dan ahli dari berbagai negara, Inisiatif Global untuk Menghapus Polio (GPEI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unicef) telah memesan total 200 juta dosis vaksin polio produksi PT Bio Farma bernama novel Oral Polio Vaccine type 2 (nOPV2). Jumlah ini telah dipesan sepanjang tahun 2020-2021.

Head of Corporate Communication Bio Farma Iwan Setiawan mengatakan nOPV2 merupakan vaksin polio jenis terbaru di dunia yang diperuntukkan bagi sejumlah negara yang hingga kini masih bergelut dengan wabah polio. Negara yang dimaksud di antaranya yang berdomisili di Mediterania Timur, Pasifik Barat, dan beberapa wilayah di Asia Tenggara.

Baca Juga

"Salah satunya Afrika yang masih bergelut dengan wabah polio, karena masih banyak negara di wilayah tersebut belum terbebas dari polio," katanya.

Iwan mengatakan produksi vaksin tersebut disesuaikan jumlahnya dengan permintaan dari Unicef saat muncul negara yang mengalami lonjakan kasus. Setelah vaksin dipesan, Unicef akan mendistribusikannya ke sejumlah negara yang membutuhkan.

Menurut Iwan pemesanan vaksin buatan Bio Farma itu didasari atas persetujuan WHO atas penggunaan vaksin dalam keadaan darurat (Emergency Use Listing/ EUL) vaksin Polio pada 13 November 2020. Iwan mengatakan, nOPV2 merupakan versi modifikasi dari OPV monovalen tipe 2 (mOPV2) yang sudah ada.

Secara uji klinis, nOPV2 ini memberikan perlindungan yang sama terhadap virus polio tipe 2 dengan keunggulan lebih stabil secara genetik. Penggunaan nOPV2 dalam kondisi EUL ini, kata Iwan telah direkomendasikan oleh Strategic Advisory Group of Experts (SAGE) on Immunization, lembaga independen yang merekomendasikan nOPV2 untuk mengatasi wabah Polio dan juga Global Polio Eradication Initiative (GPEI) untuk memastikan bahwa pada masa EUL ini tetap memperhatikan standar keamanan.

"Progres dunia untuk melawan wabah polio sudah 99,9 persen sejak 30 tahun terakhir, namun wabah ini sulit untuk dimusnahkan," ujarnya.

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan sebelum penerbitan EUL dari WHO, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan Persetujuan Penggunaan Obat dalam Kondisi Darurat (Emergency Use Authorization) terbatas pada kondisi wabah pandemi untuk nOPV2 50 dosis. Bio Farma juga melaksanakan uji klinis nOPV2 di beberapa tempat yakni Belgia dan Panama.

Bio Farma diwajibkan melakukan studi klinik fase 3 untuk memastikan efektivitas dan keamanan vaksin sebagai imunisasi aktif poliomyelitis tipe 2. Pada pertengahan Oktober 2020, Badan POM telah memberikan sertifikat Cara PembuatanObat yang Baik (CPOB) untuk Gedung 43 di Bio Farma, sebagai fasilitas produksi yang digunakan untuk pembuatan vaksin nOPV2.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement