Rabu 20 Oct 2021 16:02 WIB

Ini Ketentuan PCR Penumpang Internasional di Soekarno-Hatta

Hasil tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta dapat diterbitkan kurang lebih satu jam.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Indonesia menjalani protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.
Foto: Dok Republika
Penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Indonesia menjalani protokol kesehatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Indonesia harus menjalankan protokol kesehatan. Protokol yang dimaksud adalah yang sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan Kelas I Soekarno-Hatta Darmawali Handoko mengatakan salah satu protokol kesehatan adalah menjalani tes molekuler isotermal (NAAT) atau jenis lainnya. Tes itu dilakukan di bandar udara kedatangan yang hasilnya dapat diterbitkan dalam waktu kurang lebih satu jam. 

“Ini adalah salah satu bentuk antisipasi dan upaya untuk menghalau kasus impor agar pandemi di Indonesia tetap terkendali,” kata Darmawali dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (20/10). 

Dia menjelaskan, tes PCR bagi penumpang dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pertama kali diterapkan 19 September 2021 mulai pukul 00.00 WIB. Hal tersebut diterapkan untuk mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19 termasuk varian virus SARS-CoV-2 baru yang telah bermutasi menjadi varian Alpha, Beta, Delta, Gamma, dan varian Mu, serta potensi berkembangnya varian baru lainnya. 

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi memastikan, dengan fasilitas yang ada maka hasil tes dapat diketahui sekitar satu jam. Tes yang dilakukan adalah tes cepat molekuler metode Real Time RT-PCR. 

“Pengambilan sampel dilakukan ketika penumpang baru mendarat dan hasil didapat sebelum penumpang berangkat ke tempat karantina. Hasil tes dapat diketahui sekitar satu jam sehingga penumpang tidak terlalu lama menunggu di bandara,” ujar Agus. 

Agus mengatakan, lokasi tes dilakukan di 20 bilik yang berada di international arrival hall Terminal 3. Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan berbagai aspek termasuk keamanan, kebersihan, kesehatan, dan higienis.

“Di international arrival hall juga dibuat sejumlah titik holding bay bagi penumpang untuk melakukan registrasi dan menunggu verifikasi dokumen kesehatan,” jelas Agus. 

Agus memastikan, saat ini kapasitas peralatan yang tersedia di Bandara Soekarno-Hatta dapat digunakan untuk melakukan tes terhadap sekitar 700 orang perjam. Dengan kapasitas tersebut, Agus mengatakan tes PCR dapat dilakukan dengan baik dan lancar. 

“Bandara Soekarno-Hatta tetap akan melakukan peningkatan kapasitas tes ke depannya, sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan,” tutur Agus. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement