Senin 18 Oct 2021 06:12 WIB

Prudential Penuhi Besaran Klaim Wanda untuk Operasi Anak

Prudential menyebut Wanda sudah memenuhi dokumen pendukung untuk klaim operasi

Keluhan aktris yang juga publik figur Wanda Hamidah  kepada perusahaan asuransi PT Prudential Assurance Indonesia (Prudential) telah terselesaikan.
Foto: Republika/Shelbi Asrianti
Keluhan aktris yang juga publik figur Wanda Hamidah kepada perusahaan asuransi PT Prudential Assurance Indonesia (Prudential) telah terselesaikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluhan aktris yang juga publik figur Wanda Hamidah  kepada perusahaan asuransi PT Prudential Assurance Indonesia (Prudential) telah terselesaikan. Beberapa hari sebelumnya Wanda Hamidah mengungkapkan kekecewaanya terhadap Prudential, akibat besaran klaim untuk keperluan operasi anaknya yang cidera tersebut tidak sesuai dengan ekspektasinya.

Terselesaikannya keluhan nasabah pada perusahaan asuransi pemberi penjamin tersebut bisa dilihat dari unggahan Wanda Hamidah dalam akun Instagramnya, Sabtu (16/10). Dalam  akun media sosialnya tersebut, ia  menyatakan rasa syukur, bahwa pengajuan rencana penjaminan rawat inap dari polis atas nama anaknya, telah disetuji oleh Prudential.

“Alhamdulillah..... Allah Maha Besar, Allah Maha Baik, Allah Maha Melindungi... Bismillah...” demikian unggahan Instastory akun @wanda_hamidah, yang juga menampilkan screen shoot potongan pesan dari pihak perusahaan asuransi.

Satu jam berselang, Wanda kembali mengunggah pernyataan pribadinya. “Kenapa bisa diterima setelah mendengar keterangan nasabah secara langsung dan melihat rekam medik? Nah ini pentingnya kan mendengar (mendengarkan, red) dan menyelidiki jika terjadi dispute.. Ya sudah engga usah sotoy menganalisa lagi karena kalian juga nggak tau kan isi polis saya, kronologis (ini sudah saya jelasin sih), rekam medik dan keterangan yang diberikan dari dokter anak saya.. :),” ujar Wanda dalam Instastory akun Instagramnya, Sabtu, (16/10).

Sementara itu, Luskito Hambali, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia kepada media mengatakan, keputusan sebelumnya dari manajemen yang sempat membuat Wanda merasa kecewa, sejatinya sebuah keputusan yang telah sesuai dengan dokumen pendukung yang Prudential terima dari nasabah pada saat itu.

Baca juga : Wamenkeu: Kinerja Investasi Mulai Dorong Pemulihan Ekonomi

“Mengenai keluhan yang telah disampaikan oleh salah satu nasabah kami melalui media sosial pada tanggal 10 Oktober 2021, perlu kami sampaikan bahwa keputusan yang kami buat sebelumnya telah sesuai dengan dokumen pendukung yang kami terima dari nasabah pada saat itu. Kami telah memberikan penjelasan secara langsung kepada nasabah tersebut mengenai manfaat dan polis yang beliau miliki, dan kemudian nasabah memberikan dokumen pendukung baru guna mendapatkan keputusan yang sesuai. Hal ini merupakan wujud dari upaya kami untuk memenuhi kebutuhan para nasabah,” kata Luskito Hambali.

“Dapat kami sampaikan juga bahwa kami telah mendapatkan dokumen pendukung baru yang penting, sehingga keputusan yang kami buat disesuaikan dengan informasi tersebut. Kami telah menyampaikan hal ini kepada nasabah tersebut, dan beliau telah menerima dengan baik,” ungkap Luskito.

Dikatakan Luskito, Prudential Indonesia berkomitmen untuk selalu mematuhi prinsip Tata Kelola Perusahaan dalam menjalankan bisnis secara adil dan transparan dengan semua pemangku kepentingan perusahaan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement