Kamis 30 Sep 2021 09:00 WIB

LPS Jamin 365 Juta Rekening Nasabah di Indonesia 

Jumlah rekening nasabah masih terjaga pada level yang memadai.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi petugas melayani nasabah di kantor pusat Bank Muamalat, Jakarta. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah yang dijamin sebanyak 365.073.552 rekening pada Agustus 2021.
Foto: undefined
Ilustrasi petugas melayani nasabah di kantor pusat Bank Muamalat, Jakarta. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah yang dijamin sebanyak 365.073.552 rekening pada Agustus 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah yang dijamin sebanyak 365.073.552 rekening pada Agustus 2021. Adapun realisasi ini setara 99,92 persen dari total rekening nasabah di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jumlah rekening nasabah masih terjaga pada level yang memadai. Dia merinci rekening nominal di bawah Rp 2 miliar sebesar 50,02 persen dari total simpanan di Indonesia sebesar Rp 3.564,11 triliun.

“Cakupan simpanan perbankan dari sisi rekening maupun nominal masih terjaga level yang memadai,” ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Kamis (29/9) malam.

Kemudian menurutnya indeks stabilitas perbankan (BSI) sebesar 99,48 per 22 September 2021. Hal ini menunjukkan bahwa stabilitas sistem keuangan, khususnya bank terjaga level normal-stabil.

“BSI berada posisi yang baik karena terkendalinya tekanan pada sub index market pressure dan dua sub indeks lainnya, yaitu sub index interbank pressure dan sub index credit pressure,” ucapnya.

Sedangkan penyaluran kredit masih penuh risiko ketidakpastian karena pandemi covid-19. Tercatat, kredit tumbuh 0,9 persen secara tahunan pada Agustus 2021.

Baca juga : Rupiah Terkoreksi Dibayangi Tapering

"Oleh karenanya proses pemulihan ekonomi perlu terus didorong dengan kebijakan stimulus sektor perbankan yang terukur serta mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan dalam jangka panjang," ucapnya.

Maka itu lanjut Purbaya untuk mendukung bank, diperlukan ada bantuan dalam hal pengelolaan biaya dana. Adapun tujuannya agar bank kemudian bisa memberikan insentif dari sisi biaya dan penyaluran kredit ke nasabah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement