Sabtu 25 Sep 2021 19:40 WIB

Teten: Jangan Lagi Impor Alat Kesehatan dan Pertanian

Teten mengaku akan berkoordinasi dengan Menkes dan Mentan terkait impor itu.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop, dan UKM) Teten Masduki (kiri) didampingi Bupati Tegal umi Azizah (kedua kiri) meninjau pembuatan komponen logam di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Dampyak, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (25/9/2021). Teten Masduki mengatakan 40 persen belanja kementerian Koperasi dan UKM yang didukung oleh Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) untuk membelanjakan alat-alat kesehatan, pertanian dan furniture tersebut untuk menggairahkan kembali UMKM sehingga mampu meningkatkan produksi kualitas dan daya saing produksi di tengah pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop, dan UKM) Teten Masduki (kiri) didampingi Bupati Tegal umi Azizah (kedua kiri) meninjau pembuatan komponen logam di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Dampyak, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (25/9/2021). Teten Masduki mengatakan 40 persen belanja kementerian Koperasi dan UKM yang didukung oleh Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) untuk membelanjakan alat-alat kesehatan, pertanian dan furniture tersebut untuk menggairahkan kembali UMKM sehingga mampu meningkatkan produksi kualitas dan daya saing produksi di tengah pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi capaian Koperasi Tegal Manufaktur Indonesia (TMI) yang mampu masuk ke rantai pasok industri otomotif nasional sebagai mitra pengadaan kebutuhan Astra Motor dan Toyota.Selain itu, jelas Teten, Koperasi TMI mampu memproduksi alat-alat kesehatan dan pertanian, permesinan, hingga perkapalan.

"Jadi, kita jangan lagi melakukan impor alat-alat kesehatan dan pertanian. Saya akan berkoordinasi dengan Menkes (Menteri Kesehatan) dan Mentan (Menteri Pertanian) terkait hal itu," ungkap Teten dalam keterangannya saat meninjau Material Center milik Koperasi TMI, di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Baca Juga

Menkop meyakini segala kebutuhan industri nasional hingga global dapat dipasok dari koperasi dan UKM logam asal Kabupaten Tegal tersebut. Lebih lanjut, ia mengaku optimis bahwa koperasi dan UKM logam di Tegal dapat menjadi sentra pembuat komponen bagi aneka industri yang ada di Indonesia.

"Bila UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) sudah masuk rantai pasok industri, maka akan ada peningkatan dari sisi skala usaha dan juga daya saing produk," jelasnya.

Menurut dia, ekosistem untuk rantai pasok sudah dibangun. Sehingga, untuk meningkatkan kapasitas produksi dan masuk skala ekonomi maka diharuskan melakukan integrasi. "UKM logam sudah bergabung dalam wadah koperasi. Ini sudah sesuai dengan visi dan program yang kita kembangkan," tutur dia.

Dengan berkoperasi, maka koperasi disebut akan berhadapan antara lain dengan buyer, offtaker, dan BUMN.Di banyak negara, lanjutnya, UMKM dapat berkembang karena bermitra dengan usaha besar karena akan terjadi transfer pengetahuan dan teknologi.

Kemitraan UMKM dengan usaha besar dinyatakan telah diatur jelas dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Bahkan, ucap Teten, banyak insentif yang bisa dinikmati usaha besar bila bermitra atau kerja sama dengan UMKM seperti terkait perpajakan dan upah pekerja.

Teten juga mengapresiasi Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) yang secara konsisten melakukan pembinaan dan bimbingan bagi pelaku UKM di Kabupaten Tegal.Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah memaparkan bahwa koperasi dan UKM logam dari Kabupaten Tegal siap memasok dan memenuhi kebutuhan industri nasional termasuk BUMN."Kita akan terus kembangkan Kabupaten Tegal menjadi Jepangnya Indonesia," akunya.

Adapun Ketua Koperasi TMI Muhammad Jahidin menerangkan, sejak masuk supply chain dari industri otomotif Astra Motor dan Toyota, omzet koperasi mengalami peningkatan signifikan dari Rp170 juta pada 2020 menjadi Rp360 juta pada 2021.

Jahidin mengutarakan, koperasi TMI telah memiliki anggota sebanyak 22 berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Pendirian koperasi ini dibentuk pada Agustus 2018 atas inisiatif dan kesepakatan UKM manufaktur.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement