Jumat 24 Sep 2021 23:21 WIB

Sri Mulyani: Penerimaan Cukai Rokok Naik Rp 111,1 Triliun

Produksi rokok juga mengalami peningkatan secara tahunan

Rep: Novita Intan / Red: Nashih Nashrullah
Produksi rokok juga mengalami peningkatan secara tahunan Rokok. (Ilustrasi)
Foto:

Asisten Deputi Ekonomi Makro, Perencanaan Pembangunan, dan Pengembangan Iklim Usaha Sekretariat Kabinet, Roby Arya Brata, mendukung perlunya peta jalan IHT sebagai jalan tengah untuk memperhatikan semua kepentingan.   

“Roadmap itu nantinya berisi tahapan dan besaran kenaikan tarif cukai yang tidak hanya berkaitan dengan kesehatan namun juga fiskal dan non fiskal,” ucapnya.

Asisten Deputi Pengembangan Industri, Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman, menyatakan pihaknya juga mendukung dibentuknya peta jalan IHT dan koordinasi yang baik dan intensif dengan seluruh pemangku kepentingan.

"Kita berharap di dalam pembentukan roadmap IHT ada komunikasi yang intens duduk bareng dan kalau bisa sudah menyedot tembakau petani sudah berapa banyak,” ucapnya. 

Direktur Industri Minuman, Industri Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Edy Sutopo mengatakan peta jalan IHT sudah dibentuk Kementerian Perindustrian pada 2015. Hal ini sudah mempertimbangkan masalah-masalah seperti pasokan tembakau terhadap industri, tenaga kerja, penerimaan negara, petani, dan masalah aspek Kesehatan. 

Namun, lanjut Edy Sutopo berdasarkan putusan Mahkamah Agung No 16, roadmap tersebut dicabut termasuk harus mencabut Permenperin No 63, karena dinyatakan bertentangan dengan UU Kesehatan dan lain sebagainya. 

 

“Prinsip penyusunan roadmap IHT masa depan tetap harus ada keseimbangan yaitu mempertimbangkan berbagai aspek, baik ekonomi, penyerapan tenaga kerja dan kesehatan, juga harus mempertimbangkan karakteristik IHT nasional baik itu penyerapan tenaga kerja yang tinggi, keterkaitan hulu hilir sektor pertanian tembakau dan cengkeh, juga kretek sebagai produk khas Indonesia,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement