Selasa 21 Sep 2021 16:28 WIB

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen.
Foto: Dok Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen. Hal itu disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur Bulan September 2021, yang diselenggarakan 20 sampai 21 September 2021.

BI pun mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen. Lalu suku bunga lending facility dipertahankan sebesar 4,25 persen.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan. Di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Perry dalan konferensi pers RDG yang digelar secara virtual, Selasa (21/9).

BI, kata dia, juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan demi menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Sekaligus mendukung upaya perbaikan ekonomi lebih lanjut melalui berbagai langkah.

Langkah tersebut  di antaranya melanjutkan kebijakan nilai tukar rupiah guna menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kemudian melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

"Kami juga akan memperkuat kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per jenis kredit berdasarkan kelompok bank," tutur dia. Selanjutnya, kata Perry, bank sentral akan terus mendorong akselerasi perluasan merchant Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) khususnya di pasar-pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah, untuk meningkatkan integrasi ekosistem ekonomi dan keuangan digital sekaligus mendukung protokol kesehatan.

Langkah lain yakni memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah terkait pelaksanaan uji coba digitalisasi bansos dan elektronifikasi transaksi pemerintah untuk mendorong realisasi belanja pemerintah. "BI akan memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi, serta melanjutkan sosialisasi penggunaan local currency settlement (LCS) bekerja sama dengan instansi terkait. Pada September dan Oktober 2021 akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, China, dan Inggris," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement