Senin 20 Sep 2021 12:09 WIB

Komitmen KAI Wujudkan Keselamatan Perjalanan KA

Banyak faktor internal maupun eksternal yang harus dipantau untuk memitigas bahaya

Sebagai perusahaan BUMN penyedia jasa layanan transportasi kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya. Salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan tersebut adalah dengan konsisten menjadikan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api sebagai tujuan utama
Foto: istimewa
Sebagai perusahaan BUMN penyedia jasa layanan transportasi kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya. Salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan tersebut adalah dengan konsisten menjadikan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api sebagai tujuan utama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebagai perusahaan BUMN penyedia jasa layanan transportasi kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya. Salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan tersebut adalah dengan konsisten menjadikan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api sebagai tujuan utama. Bisnis transportasi pada dasarnya adalah bisnis keselamatan. Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan agar perjalanan kereta api terlaksana dengan zero accident. 

Dalam rangka mewujudkan zero accident di perjalanan kereta api, banyak faktor baik dari internal maupun eksternal yang harus dipantau untuk memitigasi bahaya. Beberapa diantaranya yaitu sarana tidak andal, prasarana tidak standar, human error, kondisi alam yang terkadang sulit diprediksi, dan aktivitas oknum masyarakat yang sengaja dilakukan untuk mencelakakan perjalanan kereta api. 

Guna meminimalisir potensi bahaya dari aspek sarana dan prasarana perkeretaapian, KAI membuat prosedur pemeriksaan rutin yang wajib dilakukan dalam jangka waktu tertentu untuk mengecek kelaikan prasarana dan sarana. Pengamatan langsung dengan cara berjalan kaki untuk mengecek jalur secara detil , bordes-ride/lok-ride juga rutin dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana dalam mendukung terciptanya keselamatan perjalanan kereta api. Dari sisi SDM, peningkatan kompetensi dan disiplin pegawai juga tak luput dilakukan oleh KAI dimulai dari menyelenggarakan Diklat, Diklap, Workshop/FGD, hingga melakukan sertifikasi SDM Perkeretaapian oleh lembaga yang berwenang. 

Faktor yang menimbulkan bahaya bagi perjalanan kereta api bukan hanya disebabkan oleh faktor sarana, prasarana, dan human error saja. Ada beberapa faktor eksternal yang berkontribusi terhadap kecelakaan seperti ketidakdisiplinan masyarakat yang melintasi pelintasan sebidang, pencurian aset di jalur kereta api, bangunan liar di sekitar rel, dan pelemparan kaca kereta menjadi penyebab eksternal kecelakaan.  Selain itu juga terdapat faktor alam yang dapat menganggu perjalanan kereta api seperti gempa bumi, longsor, dan banjir.

Untuk meminimalisir potensi bahaya dari eksternal ini, KAI rutin melakukan sosialiasi keselamatan kepada masyarakat, memetakan daerah-daerah yang rawan bencana alam dan rawan kejadian upaya mencelakakan perjalanan kereta api, serta berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya aktivitas yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi perjalanan kereta api. 

“Setiap insan kereta api sejatinya adalah bagian penting dari keselamatan. Untuk itu, wajib memastikan tindakannya sesuai dengan prosedur, mematuhi semua aturan yang berlaku, dan berkomitmen untuk selalu bekerja dengan sungguh-sungguh, serta fokus berkolaborasi untuk menciptakan keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT KAI.

Budaya keselamatan di lingkungan KAI diturunkan dengan selalu menerapkan 5 kunci keselamatan, yakni patuh prosedur kerja, pengarahan sebelum bekerja, selalu menggunakan alat pelindung diri, peduli terhadap lingkungan kerja, dan melaporkan jika ditemukan potensi atau kejadian berbahaya. 

Untuk mendukung penerapan 5 kunci keselamatan tersebut, KAI membuat sebuah aplikasi pelaporan potensi bahaya yang diberi nama Safety Railway Information (SRI). Setiap pegawai KAI dapat melaporkan segala potensi bahaya melalui aplikasi ini. Tidak hanya itu, dari aplikasi ini pegawai juga mendapatkan informasi terkait keselamatan dan prakiraan cuaca di seluruh wilayah operasional KAI.

Setiap pegawai diwajibkan melaporkan kondisi bahaya terkait dengan keselamatan operasional kereta api, keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan, baik unsafe action maupun unsafe condition yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Selain melalui aplikasi SRI, pelaporan potensi bahaya juga dapat dilakukan melalui contact center pelaporan pencegahan kecelakaan KAI.

Segala bentuk pelaporan potensi bahaya yang dilakukan oleh pegawai melalui SRI ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh tim di Direktorat Keselamatan dan Keamanan KAI untuk kemudian dilaporkan kepada unit terkait agar dilakukan pemantauan, perbaikan, dan pencegahan.

KAI paham betul bahwa keselamatan baik pelanggan maupun awaknya adalah yang utama. Oleh karena itu, penerapan zero accident untuk perjalanan kereta api adalah hal yang tidak bisa ditawar. KAI berkomitmen untuk terus berbenah sehingga perjalanan kereta api terselenggara dengan aman, lancar, terkendali, sehat, dan tentunya selamat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement