Jumat 17 Sep 2021 11:27 WIB

OJK: Penyaluran Kredit Bank Ditopang BUKU 4

Penyaluran kredit BUKU 4 tumbuh 3,37 persen secara year on year (yoy).

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Kredit bank (ilustrasi)
Foto: Tim Infografis Republika
Kredit bank (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan penyaluran kredit perbankan ditopang kelompok bank besar. Tercatat penyaluran kredit BUKU 4 tumbuh 3,37 persen secara year on year (yoy).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penyaluran kredit oleh kelompok bank besar tumbuh paling tinggi dibandingkan kelompok bank lainnya. “Pada Juli 2021, nilai kredit yang disalurkan bank BUKU 4 sebesar Rp 3.319,4 triliun atau tumbuh 3,37 persen yoy.  Jika kredit BUKU 4 tumbuh, maka kredit kelompok BUKU 3 dan BUKU 2 terkoreksi,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Jumat (17/9).

Baca Juga

Berdasarkan data OJK, nilai kredit yang disalurkan BUKU 3 sebesar Rp 1.636,8 triliun atau turun 4,19 persen yoy. Sedangkan nilai kredit yang disalurkan BUKU 2 sebesar Rp 607,5 triliun atau turun 1,46 persen secara yoy. 

Kemudian total kredit yang disalurkan industri perbankan pada Juli 2021 sebesar Rp 5.563,7 triliun atau naik 0,50 persen secara yoy atau tumbuh 1,5 persen secara year to date (ytd).

Menurutnya penerapan PPKM pada Juli 2021 sedikit menahan penyaluran kredit. Hal ini disebabkan saat PPKM, debitur atau pelaku usaha tidak membutuhkan modal kerja. 

"Kasus Covid-19 yang mulai menurun, kami meyakini penyaluran kredit akan rebound kembali atau kredit bisa lebih tinggi ke depan," katanya.

Berdasarkan indikator lain, sektor perbankan dalam negeri masih cukup kuat dengan rasio kecukupan modal sebesar 24,67 persen pada Juli 2021. Adapun rasio kredit bermasalah sebesar 3,35 persen atau di bawah ambang batas sebesar lima persen.

Dari sisi risiko likuiditas, rasio AL/NCD sebesar 157,66 persen atau jauh lebih tinggi dibandingkan dengan threshold sebesar 50 persen. Adapun rasio AL/DPK perbankan sebesar 34,36 persen atau di atas threshold 10 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement