Jumat 27 Aug 2021 18:19 WIB

Kementan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pupuk Subsidi

Ditjen PSP Kementan perbaiki tata kelola pupuk dengan mengundang PIHC

Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pupuk subsidi. Hal itu terungkap saat jajaran Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan mendampingi kunjungan kerja Panja Komisi IV DPR RI ke pabrik Pupuk Kujang dan Kabupaten Karawang, Jumat (27/8).
Foto:

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menerangkan ada tiga hal yang ingin dicapai dari kunjungan kerjanya kali ini. Yang pertama tentu saja silaturahmi. Selanjutnya, kunjungan kerja ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari serangkaian rapat Panja Pupuk Bersubsidi dan Kartu Tani Komisi IV dengan pemerintah dan BUMN terkait dengan permasalahan pupuk bersubsidi serta implementasi program dan masih adanya kendala yang merugikan pertanian.

"Permasalahan pupuk bersubsidi dan Kartu Tani adalah pengawasan jaringan. Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida di setiap daerah tidak berfungsi.

Kedua distribusi tidak tepat waktu, Ketiga, pengunaan pupuknya di kalangan petani berlebihan dari rekomendasi yang diusulkan, sehingga menimbulkan sejumlah dampak negatif budidaya pertanian," papar dia. 

Tak hanya itu, akurasi data juga masih menjadi problematika. "Permasalahan pupuk bersubsidi dan Kartu Tani sebagaimana rapat-rapat Panja sebelumnya ada tiga persoalan yakni Ketidakpastian data, penyaluran pupuk yang masih rendah terbalik dengan alokasi pupuk bersubsidi yang di ajukan dan terakhir mengenai realisasi Kartu Tani," tutur dia. 

Direktur Utama pupuk Indonesia, Achmad Bakir Pasaman menjelaskan, dalam memperbaiki tata kelola pupuk subsidi, maka diperlukan beberapa langkah strategis. Pertama, penyesuaian atau update data eRDKK dalam bulan berjalan guna mengakomodir perubahan data petani maupun data kebutuhan pupuk yang menyesuaikan kondisi musim atau rencana tanam petani.

"Kedua, dapat dilakukan realokasi kebutuhan pupuk antarprovinsi dan realokasi antarjenis (jika dimungkinkan) guna mengoptimalkan serapan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan," tutur dia. 

Terakhir, Bakir menerangkan, jika dimungkinkan dapat dilakukan penyesuaian mekanisme penebusan pupuk bersubsidi oleh petani menjadi lebih mudah, namun tetap memperhatikan ketepatan sasaran petani yang berhak menerima pupuk bersubsidi.

Perlu diketahui, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta petani bijak menggunakan pupuk subsidi. Apabila petani bijak menggunakan pupuk secara berimbang, produktivitas pertanian dipastikan tetap bisa dipertahankan. 

 

Mentan menganjurkan petani mengoptimalkan pupuk yang ada. "Jika pupuk digunakan dengan baik, otomatis produktivitas meningkat, kendati alokasi pupuk bersubsidi pada 2021 tidak sebanyak permintaan dari petani," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement