REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian melansir data produksi aneka cabai nasional pada Januari hingga Juli 2021 menunjukkan masih surplus. Pada bulan Juli terdapat produksi sebanyak 163.293 ton dengan kebutuhan sebesar 158.855 ton.
“Hingga Juli kita surplus 4.439 ton. kebutuhan masyarakat terhadap aneka cabai masih dapat dipenuhi dari hasil produksi di dalam negeri,” tegas Tommy Nugraha Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Selasa (24/8).
Menurut Tommy adanya surplus produksi juga telah diantisipasi Kementan, dengan meminta para stakeholder, baik pengusaha lokal dan pemerintah daerah untuk membantu penyerapan hasil petani. Kementan merasa perlu dukungan pemasaran di level pedagang harus ada intervensi pemerintah.
“Kami sudah memastikan produksi cukup sehingga gejolak harga tinggi tidak terjadi kembali. Maka penguatan intervensi pemerintah di hilir juga harus kuat. Kami mohon para petani kami dibantu agar harga tidak anjlok,” papar Tommy.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Bambang Sugiharto juga mengatakan kondisi produksi saat ini dalam kondisi baik dan surplus.
“Kami mendengar ada penurunan harga di pasaran. Karenanya kami dorong agar industri dalam negeri dapat menyerap produksi petani. Begitu pula pemda agar juga menjaga harga di level petaninya baik. Kita perlu bersama menjaga semangat petani,” tegas Bambang.
Saat ini Kementan menurut Bambang menyiapkan mobil berpendingin untuk mengangkut cabai dari lahan dengan gratis tanpa biaya kirim. Bahkan untuk pengolahan, Kementan telah memberi bantuan pasca panen bagi petani binaan.
“Kami juga telah bersurat pada dinas terkait di 34 provinsi untuk menyerap produk petani. Alokasi anggaran untuk bantuan pasca panen juga telah ada, agar kualitas produksi petani terjaga,” jelas Bambang.
Sementara itu terkait adanya impor cabai, memang benar ada kebutuhan industri untuk kategori cabai kering, cabai dihancurkan atau ditumbuk, sebanyak 27.851 ton. Namun bukan jenis cabai segar yang dikonsumsi masyarakat luas. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi cabai nasional pada 2020 mencapai 2,77 juta ton. Angka ini mengalami peningkatan 7,11 persen dibandingkan pada 2019.
“Indonesia juga ekspor aneka cabai kok. nilai ekspor cabai tahun 2020 mencapai 25,18 juta dolar AS, naik 69,86 persen atau 10,36 juta dolar AS dari tahun 2019. Bila dibandingkan, volume impor tersebut hanya sekitar 1 persen dari total produksi nasional. Karenanya kami ajak industri nasional serap semua cabai petani lokal kita,” ajak Bambang.