Ahad 01 Aug 2021 08:53 WIB

Kemenkeu: Pemda Sisihkan Rp 25,46 Triliun untuk Covid-19

Hingga saat ini, realisasi dukungan Covid-19 pemda mencapai Rp 4,6 triliun.

Dana pemda untuk penanggulangan Covid-19 (ilustrasi)
Foto: republika
Dana pemda untuk penanggulangan Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pemerintah daerah (pemda) telah menyisihkan dana sebesar Rp 25,46 triliun pada 2021 untuk memberikan dukungan masyarakat di tengah Covid-19. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dana tersebut merupakan belanja wajib dana transfer umum (DTU) yang diberikan oleh pemerintah pusat.

"APBD memang juga kami minta untuk menganggarkan program bantuan pandemi," kata Suahasil dalam diskusi daring di Jakarta, Sabtu (31/7).

Menurut Suahasil, dana dukungan pemda tersebut diberikan dalam bentuk anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp 12,11 triliun dan anggaran pemberdayaan ekonomi Rp 13,35 triliun. Hingga saat ini, realisasi dukungan Covid-19 pemda mencapai Rp 4,6 triliun atau 8,2 persen, yang meliputi Rp 2,3 triliun atau 19,2 persen dana untuk perlinsos serta Rp 2,3 triliun atau 17,2 persen dana untuk pemberdayaan ekonomi.

Adapun bentuk bantuan yang diberikan pemda kepada masyarakat terdampak terdiri dari bantuan sosial senilai Rp 6,9 triliun, pemberian makanan tambahan dan perlindungan sosial lainnya Rp 5,2 triliun, pemberdayaan UMKM Rp 2,3 triliun, serta subsidi pertanian dan pemberdayaan ekonomi lainnya Rp11 triliun.

Prioritas penerima manfaat bantuan perlinsos dan pemberdayaan ekonomi pemda adalah masyarakat dan sektor informal terdampak yang belum menerima bantuan pemerintah, terutama untuk membantu warung-warung kecil di daerah.

Suahasil menyebutkan alokasi dana Covid-19 pemda menjadi komplementer dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pusat yang dianggarkan Rp 744,75 triliun pada 2021.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement