REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan meningkat sebesar Rp 67,39 triliun pada Juni 2021. Adapun realisasi ini tumbuh sebesar 0,59 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan meningkatnya penyaluran kredit perbankan sejalan tren perbaikan selama empat bulan terakhir. Hal ini seiring berjalannya stimulus pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya.
“Semester pertama 2021 sektor jasa keuangan tetap stabil dicerminkan membaiknya sejumlah indikator seperti intermediasi perbankan. Dana pihak ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28 persen yoy,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (29/7).
Dari sisi suku bunga, lanjut Wimboh, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif. Dari sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi sebesar Rp 31,0 triliun dengan rincian asuransi jiwa sebesar Rp 21,1 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 9,9 triliun.
Selanjutnya, fintech P2P lending mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan menjadi Rp 23,38 triliun (Juni 2020 dan Mei 2021 masing-masing sebesar Rp 11,8 triliun dan Rp 21,7 triliun). Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan masih terkontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 11,1 persen yoy pada Juni 2021.