REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Proses konstruksi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang terus diakselerasi. Khususnya pembangunan pelabuhan daratnya atau dryport dan jaringan gas bumi, guna mendukung operasional penyewa atau tenant di KITB.
Melalui siaran pers pada Senin (14/6), Kemenko Perekonomian mengatakan, Dryport yang diperkirakan memiliki luas 15,7 hektar itu, rencananya akan dibangun di Stasiun Plabuan. Saat ini, tahap Basic Engineering Design (BED) proyek telah diselesaikan sambil melakukan pembebasan lahan.
Pengembangan proyek ini sangat penting demi menunjang konektivitas angkutan logistik KITB dengan moda kereta api. Stasiun kereta api yang terletak persis di pinggir pantai ini berada di antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Semarang Tawang.
Secara pararel, PT KAI sedang dalam dalam proses pembangunan konektivitas jalur kereta api dari Stasiun Semarang Tawang menuju Pelabuhan Tanjung Emas, khususnya pada area Terminal Peti Kemas Semarang (TPKS). Sementara, kebutuhan gas KITB saat nanti beroperasi pada 2023 diperkirakan sebesar 24 MMSCFD.
Demi memenuhi kebutuhan tersebut, PT KITB telah bekerja sama dengan PGN berskema revenue sharing dalam pembangunan pipa transmisi Gresik-Semarang dan pipa transmisi Cirebon-Semarang. Pembangunan pipa bertujuan menyalurkan gas yang bersumber dari Jambaran Tiung Biru yang berlokasi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang saat ini dioperasikan oleh PT Pertamina EP Cepu.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset, dan Inovasi Montty Giriana yang diwakili oleh Asisten Deputi Niaga dan Transportasi Ahmad Bastian Halim pun melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Pemanfaatan Stasiun Kereta Api dan Pembangunan Jaringan Gas dalam Mendukung Kawasan Industri Terpadu Batang' yang berlangsung pada Kamis (10/06) di Kota Semarang, Jawa Tengah. FGD bertujuan menggali hambatan dan memberikan dukungan yang diperlukan oleh KITB dalam mengembangkan proyek dryport dan jaringan gas.
Demi mendukung percepatan proyek KITB, Pemerintah akan segera menyelesaikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Proyek KITB. Di dalamnya akan mengatur berbagai hal krusial yang diperkirakan akan dapat mempercepat penyelesaian proyek, di antaranya pengaturan harga gas industri, pengadaan tanah, dan lain sebagainya.
Guna mendorong pengembangan KITB, diperlukan pula revisi Perpres tentang Penetapan Harga Gas Bumi dengan substansi penambahan industri otomotif dan industri elektronik. Sebagai informasi tambahan, saat ini Pemerintah sedang memproses pengajuan Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diajukan oleh PT Kawasan Industri Wijayakusuma, salah satu anggota Joint Venture dari PT KITB.
Kegiatan FGD yang dilaksanakan secara luring maupun daring tersebut, ditutup dengan kunjungan ke lokasi proyek KITB di Kabupaten Batang guna meninjau lokasi marketing gallery, sejumlah calon lahan untuk tenant, dan Stasiun Plabuan sebagai calon lokasi dryport kawasan industri. Turut hadir dalam FGD tersebut, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional, Bappenas Taufiq Hidayat Putra, Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi, Kemenko Perekonomian Tulus Hutagalung, Perwakilan Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Jimmy M Gultom, Perwakilan Ditjen Migas Kementerian ESDM Aletona, Perwakilan PT KAI Suharjono, Perwakilan dari PT KITB Galih Saksono, dan Perwakilan PT PGN Houstina Sari.