REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat restrukturisasi kredit menunjukkan tren penurunan. Hal tersebut juga dialami oleh Bank Mandiri.
Dari sisi perbankan, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyebut tren restrukturisasi kredit pada 2021 sudah menunjukkan penurunan yang signifikan. Tercatat baki kredit restrukturisasi kredit pada akhir 2020 sebesar Rp 124,2 triliun atau turun Rp 29,7 triliun menjadi Rp 94,5 triliun per akhir kuartal pertama tahun ini.
"Porsi kredit restrukturisasi kami mencapai 12,1 persen dari baki kredit dan kami memproyeksikan akan terus menurun ke depannya," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR seperti dikutip Selasa (15/6).
OJK mencatat, restrukturisasi kredit sebesar Rp 775,32 triliun kepada 5,29 juta debitur per April 2021. Adapun realisasi ini menurun dibandingkan sebelumnya sebesar Rp 900 triliun pada awal tahun lalu. OJK menimai hal ini menjadi sinyal pemulihan ekonomi.