REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembangan aerotropolis di wilayah sekitar Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Kepala Badan Litbang Perhubungan Umar Aris mengatakan, salah satu ruang lingkup dalam kesepakatan bersama tersebut adalah penyusunan penelitian terkait pengembangan aerotropolis di wilayah sekitar IKN baru.
“Melakui nota kesepahaman bersama ini dapat terjalin kerja sama yang strategis dan implementatif untuk kedua belah pihak sesuai dengan potensi dan keahlian yang dimiliki masing-masing," kata Umar dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (10/6).
Dia menjelaskan, aerotropolis merupakan pendekatan strategi baru dalam perencanaan bandar udara dan penggunaan lahan komersial secara bersama-sama. Hal tersebut untuk memberikan keuntungan kepada bandar udara, wilayah, dan negara.
Umar menambahkan, pada Mei 2019 juga telah ditandatangani MoU antara Menteri Perhubungan dengan Rektor UGM terkait Pendidikan, Pelatihan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat serta Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Manajemen di Bidang Transportasi.
Dia menuturkan, pada 2020 terdapat kolaborasi penelitian bersama UGM terkait dampak Covid-19 dan Pengembangan Prototipe Alat Ukur Beban Penggunaan Prasarana Perkeretaapian. Sedangkan pada tahun 2021 terdapat sembilan penelitian yang mencakup moda laut, kereta api, jalan, udara, dan antarmoda.
Umar menegaskan, salah satu kolaborasi penelitian yang saat ini tengah berjalan yakni kajian pengaturan pengoperasian waterbase dan seaplane di Indonesia. Kajian tersebut dapat menjadi dasar acuan penyusunan peraturan dalam pengoperasian waterbase dan seaplane sehingga dapat membuka peluang pasar kedepannya, termasuk di sektor pariwisata.
Balitbanghub mengemban tugas untuk melaksanakan penelitian pengembangan di bidang transportasi. "Kami selalu berupaya melaksanakan penelitian yang dapat menjawab permasalahan dan tantangan sekaligus memberikan rekomendasi sebagai dasar pengambilan keputusan kebijakan yang solutif dan dapat memberikan manfaat," ungkap Umar.