Jumat 04 Jun 2021 00:25 WIB

Terkait Rekind, Erick akan Panggil Direksi Pertamina

Erick Thohir juga akan memanggil Komisaris Pertamina.

Erick Thohir
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Erick Thohir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir akan memanggil komisaris dan direksi Pertamina terkait rencana sinergi BUMN PT Rekayasa Industri (Rekind) ke perusahaan migas pelat merah tersebut. Erick mengatakan pemanggilan itu untuk menggali informasi lebih lanjut mengingat rencana sinergi tersebut sudah ditetapkan sejak 2018 dan hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru.

"Beri saya waktu mungkin coba satu bulan ini kita akan memanggil direksi dan komisaris Pertamina, apakah mereka bisa akan melaksanakan program yang sudah diberikan pada saat itu (tahun 2018) jadi bukan di zaman saya," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (3/6).

Menurut Menteri BUMN tersebut, terkait rencana sinergi Rekind ke Pertamina, memang masih ada kendala di rapat internal Pertamina antara direksi dengan komisaris. Dikutip dari situs resmi Rekind, PT Rekayasa Industri berdiri pada 12 Agustus 1981. 

Keberadaan Rekind diharapkan dapat mengurangi ketergantungan bangsa Indonesia kepada perusahaan asing dalam pengembangan industri skala besar.Saat ini Rekind menjadi satu-satunya perusahaan EPCC nasional yang sepenuhnya dimiliki Indonesia. 

Kepemilikan saham Rekind terdiri dari PT Pupuk Indonesia (Persero) sebesar 90,6 persen, PT Pupuk Kalimantan Timur (4,97 persen) dan Negara Republik Indonesia (4,97 persen). Seiring berjalannya waktu, Rekind mampu menyerap ilmu rancang bangun pabrik dari perusahaan-perusahaan EPC kelas Dunia. 

Tanpa kenal lelah Rekind terus berinovasi dan mengembangkan kemampuannya demi menghasilkan karya berkualitas.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement