REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serikat Karyawan Garuda (Sekarga), Asosiasi Pilot garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Indonesia (Ikagi) tergabung dalam Sekretariat Bersama Karyawan Garuda Indonesia menyarankan untuk mengevaluasi kebijakan rute penerbangan dari internasional.
Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari opsi penyelamatan Garuda Indonesia versi serikat pekerja.
"Negara harus meninjau kembali kebijakan open sky policy," kata Tomy, Rabu (2/6).
Dia mengatakan, saat ini penerbangan maskapai asing di Indonesia sudah terlalu bebas. Bahkan menurutnya maskapai asing secara leluasa terbang di rute penerbangan destinasi domestik.
"Seharusnya jika negara benar mendukung flag carrier Garuda Indonesia, semua konektivitas dalam negeri harus dilakukan oleh Garuda Indonesia," ujar Tomy.
Dia menambahkan, seharusnya negara juga mewajibkan semua instansi pemerintah, TNI, Polri, dan lembaga negara yang menggunakan APBN dalam perjalanan dinasnya menggunakan Garuda Indonesia. Hal tersebut dapat dilakukan sesuai anggaran perjalanan dinasi dengan harga tiket yang ada.