REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Sjarief Widjaja, mengatakan, perikanan merupakan salah satu sektor yang memiliki kebutuhan tinggi untuk pemenuhan kebutuhan pasar kerjanya. Sejak 2015, ucap Sjarief, jumlah stok ikan nasional semakin meningkat setiap tahunnya, dari 7,3 juta ton menjadi 12,5 juta ton pada 2017.
"Ini tentu harus didukung ketersediaan SDM yang memiliki kapasitas untuk dapat mengelola potensi besar tersebut," ujar Sjarief dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (26/5).
Sjarief menyampaikan, KKP bertugas mentransformasikan ekonomi di sektor KP dengan dukungan penuh SDM yang memiliki kapasitas dari sisi ilmu pengetahuan, keterampilan, hingga sikap. Kata Sjarief, saat ini KKP memberikan kebijakan afirmatif kepada anak pelaku utama dengan memberikan kesempatan yang lebih besar untuk dapat menuntut ilmu dengan persentase bangku sebesar 55 persen hingga 70 persen.
"Kami ingin memutus rantai kemiskinan, rantai keterbelakangan, dengan menarik mereka keluar dari kehidupan marginal, kemudian kita dorong melalui pendidikan tinggi. Ini semangat dari Ki Hadjar Dewantara. Kita harus bangun kondisi inklusif bahwa pendidikan untuk semua orang," kata Sjarief.
Sjarief menyebut KKP saat ini memiliki 13 politeknik dan 1 akademi komunitas kelautan dan perikanan, dengan program Diploma IV, III, dan I, yang tersebar diseluruh Indonesia. Program Diploma IV diselenggarakan oleh Politeknik Ahli Usaha Perikanan. Program Diploma III diselenggarakan oleh Politeknik Kelautan dan Perikanan (Politeknik KP) Sidoarjo, Bitung, Sorong, Karawang, Bone, Kupang, Dumai, Pangandaran, Jembrana, Aceh, Pariaman dan Maluku.
Sjarief menyebut pola pembelajaran yang dikembangkan menganut sistem praktik kerja langsung sehingga bukan sekadar praktik di laboratorium, dengan empat pilar pendidikan yakni pembentukan karakter dan kepribadian unggul, pembentukan kompetensi dasar, pembentukan kompetensi keahlian, dan adaptasi lingkungan.
"Kami juga memiliki program sertifikasi yang diakui baik di kancah nasional maupun internasional," kata Sjarief.