Jumat 21 May 2021 10:52 WIB

Non-Fungible Token (NFT) dan Bedanya dengan Uang Kripto

NFT adalah singkatan dari non-fungible token dan bedanya dengan aset kripto

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Apa Itu Non-Fungible Token (NFT)? (Foto: Unplash/Campaign Creators)

Apa Perbedaan NFT dan Cryptocurrency?

NFT adalah singkatan dari non-fungible token. Biasanya dibuat menggunakan jenis pemrograman yang sama dengan cryptocurrency, seperti Bitcoin atau Ethereum, tetapi persamaannya hanya sampai di situ saja.

Uang fisik dan cryptocurrency adalah "sepadan", artinya mereka dapat diperdagangkan atau ditukar satu sama lain. Mereka juga sama nilainya—seribu rupiah selalu bernilai seribu rupiah; satu Bitcoin selalu sama dengan Bitcoin lainnya. Kesepadanan Crypto menjadikannya alat tepercaya untuk melakukan transaksi di blockchain.

Namun, NFT itu berbeda. Masing-masing memiliki tanda tangan digital yang tidak memungkinkan NFT untuk ditukar atau setara satu sama lain (karenanya, tidak dapat dipertukarkan). Satu klip NFT, misalnya, tidak sama dengan NFT lainnya hanya karena keduanya adalah NFT.

Bagaimana cara kerja NFT?

Karya seni tradisional seperti lukisan adalah barang yang sangat berharga karena jumlahnya hanya satu. Namun, file digital dapat diduplikasi dengan mudah. Dengan NFT, karya seni dapat "ditokenisasi" untuk membuat sertifikat kepemilikan digital yang dapat dibeli dan dijual.

Seperti mata uang kripto, catatan tentang siapa yang memiliki apa akan disimpan di buku besar bersama yang dikenal sebagai blockchain. Catatan ini tidak dapat dipalsukan karena buku besar dikelola oleh ribuan komputer di seluruh dunia.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement