REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan PT Trans Jaya Persada menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Rencana Kerja Sama Pengembangan Bisnis Berbasis Kereta Api di Kawasan Eks Stasiun Gresik. Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha KAI Jeffrie N Korompis dan Direktur TJP Ignatius Handijoso Siaputra di Gedung Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta Pusat, Selasa (11/5).
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan nota kesepahaman merupakan komitmen awal dan landasan bagi para pihak untuk dapat meningkatkan potensi yang dimiliki masing-masing pihak terkait pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan eks Stasiun Gresik. Didiek menerangkan ruang lingkup nota kesepahaman yaitu perencanaan dan penjajakan kerja sama yang saling menguntungkan dan layak antara Para Pihak terhadap pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan eks Stasiun Gresik, serta melaksanakan kajian-kajian meliputi aspek bisnis, finansial, kelayakan, lingkungan, legalitas, risiko dan atau aspek lainnya yang dibutuhkan sehubungan dengan rencana kerja sama pengembangan bisnis berbasis kereta api di kawasan eks Stasiun Gresik.
Dalam MoU tersebut, ucap Didiek, KAI berkolaborasi dengan TJP akan melakukan kajian-kajian untuk pengembangan eks Stasiun Gresik serta mereaktivasi jalur kereta api hingga ke Stasiun Indro. "Kawasan eks Stasiun Gresik merupakan lahan KAI dengan luas sekitar 23 ribu meter persegi. Stasiun tersebut rencananya akan dioperasikan PT Trans Jaya Persada dengan status sewa lahan milik KAI untuk kerja sama angkutan barang," ujar Didiek dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (12/5).
Didiek mengatakan eks Stasiun Gresik berada dekat dengan tiga kawasan industri yang cukup besar dengan berbagai macam produk seperti industri plastik, kayu, makanan, energi, produk kimia, dan sebagainya. Eks Stasiun Gresik juga memiliki konektivitas yang baik karena berada dekat dengan beberapa pelabuhan di wilayah Kabupaten Gresik.
Adapun akses terdekat stasiun tersebut adalah menuju Stasiun Indro dengan jarak tiga km. Jalur kereta api Indro - Gresik merupakan bagian dari jalur Kandangan - Gresik yang pertama kali diresmikan pada 3 Januari 1924. Lalu pada 1980 hingga sekarang, jalur Indro - Gresik berstatus nonaktif.
Didiek mengatakan nota kesepahaman ini merupakan titik awal bagi kedua belah untuk membangun kerja sama. Ia berharap rencana kerja sama ini dapat segera terwujud dan tetap disusun berdasarkan Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik.
Direktur TJP Ignatius Handijoso Siaputra juga mengucapkan apresiasinya kepada KAI atas terlaksananya MoU ini. Ia menyatakan PT TJP berkomitmen dalam rencana reaktivasi Stasiun Gresik.
"Bagi kami merupakan sebuah kehormatan yang mana KAI berkenan segera menyelesaikan rencana reaktivasi Stasiun Gresik yang dilanjutkan dengan kerja sama bisnis antara KAI dan TJP. Dengan menandatangani perjanjian MoU ini, PT TJP berkomitmen untuk melaksanakan tugasnya dalam rencana reaktivasi Stasiun Gresik," kata Ignatius.
Kembali hadirnya moda transportasi kereta api di wilayah tersebut diharapkan dapat mengakomodasi distribusi barang baik berupa bahan baku maupun produk di wilayah Gresik. KAI bersama PT TJP berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah, khususnya wilayah Kota/Kabupaten Gresik dan wilayah sekitarnya.