Senin 10 May 2021 03:17 WIB

Penumpang Turun, AP II Sesuaikan Jam Operasional Bandara

Penyesuaian jam operasional dilakukan di 16 bandara yang dikelola AP II.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin
Foto: Republika TV
Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) melakukan penyesuaian jam operasional bandara selama masa larangan mudik 6-17 Mei 2021. Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan penyesuaian operasional jam bandara dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan. 

"Pada masa peniadaan mudik, trafik penerbangan turun sekitar 90 persen seiring dengan dipatuhinya ketentuan peniadaan mudik oleh masyarakat," kata Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (9/5). 

Baca Juga

Dia mengatakan, ketentuan peniadaan mudik tersebut berjalan efektif di bandara AP II. Awaluddin memastikan AP II melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara agar tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia. 

Awaluddin menuturkan, penyesuaian jam operasional di 16 bandara AP II dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder. Selain itu juga telah mendapat persetujuan seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM) bagi bandara-bandara yang melakukan penyesuaian jam operasional.  

Dia menambahakan, terdapat tiga bandara yang tetap beroperasi seperti sebelulmya. "Jam operasional sama dengan sebelum periode peniadaan mudik yaitu Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang),  Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong)," ungkap Awaluddin. Sementara 16 bandara lainnya mengalami penyesuaian waktu oeprasional seperti Bandara Kualanamu (Deli Serdang), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Bandara Supadio (Pontianak), dan lainnya  

Direktur Operasional dan Pelayanan AP II Muhamad Wasid menuturkan penyesuaian jam operasional tersebut dilakukan juga dengan berkoordinasi bersama seluruh stakeholder. "Penerbangan di bandara-bandara AP II pada masa peniadaan mudik khusus penerbangan yang dikecualikan dari larangan. Kami mengatur sedemikian rupa jam-jam penerbangan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan termasuk memperhatikan protokol kesehatan," kata Wasid. 

Wasid menambahkann seluruh bandara tetap bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal yang berada di luar jam operasional. Wasid memastikan, bandara AP II akan tetap melayani penerbangan tidak berjadwal yang ada di luar jam operasional, misalnya penerbangan dalam rangka kemanusiaan, evakuasi medis, repatriasi, penerbangan militer, penerbangan VVIP/VIP, penerbangan kenegaraan, dan jika ada penerbangan dengan status emergency.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement