REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga pangan pokok secara nasional terpantau masih stabil. Kondisi ini berdasarkan data Panel Harga Pangan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian per 6 Mei dibandingkan dengan data harga pangan beberapa waktu sebelumnya.
Berdasarkan data BKP Kementan yang dikutip di Jakarta, Kamis (6/5), mayoritas harga pangan pokok secara nasional per 6 Mei 2021 relatif stabil atau tidak mengalami kenaikan harga yang signifikan jika dibandingkan dengan data harga pangan per 27 April lalu. Harga pangan seperti beras medium, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, daging ayam, telur ayam, dan gula pasir relatif stabil.
Harga beras medium masih di kisaran Rp 10 ribu per kg, bawang merah Rp 31 ribu per kg, bawang putih Rp 28 ribu per kg, cabai rawit merah Rp 61 ribu per kg, daging ayam Rp 36 ribu per kg, telur Rp 25 ribu per kg, dan gula pasir Rp 13 ribu per kg. Beberapa harga pangan yang mengalami kenaikan pada 6 Mei dibandingkan dengan 27 April yaitu daging sapi dari Rp 124.979 menjadi Rp 125.917 per kg, dan minyak goreng dari Rp 12.889 menjadi Rp 13.035 per kg.
Ada pula harga pangan yang bahkan malah mengalami penurunan yaitu cabai merah keriting dari Rp 38.759 menjadi Rp 36.387 per kg. Namun, jika dibandingkan dengan harga pangan nasional pada 4 Maret lalu di mana harga cabai merah keriting masih di kisaran Rp 49 ribu per kg, cabai rawit merah Rp 88 per kg, bawang merah Rp 32 ribu per kg, dan bawang putih Rp 31 ribu per kg.
Kepala BKP Kementan Agung Hendriadi mengatakan pihaknya akan terus mengupayakan berbagai langkah agar tidak terjadi lonjakan harga pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri. "Salah satu yang diupayakan adalah Gelar pangan murah oleh Pasar Mitra Tani Kementerian Pertanian yang dilaksanakan dalam menyikapi dinamika pasokan dan harga pangan jelang Lebaran," katanya.
Menurut Hendriadi, kenaikan harga pangan memang wajar terjadi jelang Hari Raya Idul Fitri seiring peningkatan permintaan dari masyarakat. Akan tetapi ia menegaskan bahwa kenaikan harga tidak lebih dari 10 persen atau dalam batas kewajaran.
Pasar Mitra Tani (PMT) Kementan menawarkan harga pangan yang lebih murah dibandingkan harga di pasaran. Contohnya untuk beras ukuran 5 kg dihargai Rp 44 ribu di PMT sementara harga rata-rata nasional untuk beras di kisaran Rp 10.278 per kg.
Cabai merah keriting dijual Rp 30 ribu per kg sementara harga pasaran sekitar Rp 36 ribu per kg. Bawang merah Rp 25 ribu per kg di mana harga pasaran Rp 31.189, bawang putih Rp 20 ribu per kg sedangkan harga pasaran Rp 28.605 per kg, dan daging ayam Rp 31.500 per kg saat harga pasaran Rp 36.519 per kg.