Selasa 13 Apr 2021 13:56 WIB

Keputusan Pipa Cisem, BPH Migas Bahas Internal Pekan Ini

Sebelumnya, Menteri ESDM hendak mengambil alih proyek ini menggunakan dana APBN.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Pembangunan Pipa Cirebon Semarang yang sejak 2016 belum ada progress, rencananya akan menjadi pembahasan internal BPH Migas pada pekan ini. (ilustrasi)
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Pembangunan Pipa Cirebon Semarang yang sejak 2016 belum ada progress, rencananya akan menjadi pembahasan internal BPH Migas pada pekan ini. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan Pipa Cirebon Semarang (Cisem) yang sejak 2016 belum ada progress, rencananya menjadi pembahasan internal BPH Migas pada pekan ini. Sebelumnya, Menteri ESDM hendak mengambil alih proyek ini menggunakan dana APBN.

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio menjelaskan, terkait hal tersebut terlebih dahulu BPH Migas akan membahasnya di internal. Sebelum Menteri ESDM menyatakan akan mengambil alih proyek pipa cisem tersebut BPH Migas sudah memutuskan proyek tersebut akan dilanjutkan oleh Bakrie and Brothers. "Minggu ini akan dibahas di internal Komite BPH Migas," kata Jugi, Selasa (13/4).

Baca Juga

Jugi mengungkapkan, untuk saat ini BPH Migas masih dengan komitmen awal yakni menunjuk PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) untuk menggarap proyek. Jugi menambahkan, BPH Migas kini masih menanti performance bond yang paling lambat harus diterbitkan tanggal 17 April 2021."Jika gagal maka keputusan komite akan secara otomatis gugur pula," tegas Jugi.

Jugi menjelaskan tahapan atau skema terkait kelangsungan proyek pipa Cisem adalah sebagai berikut; jika pemenang lelang kedua yakni BNBR gagal maka ruas pipa akan diberikan kepada pemenang lelang ketiga yakni PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Jika kemudian PGN juga gagal maka ruas pipa Cisem akan dilelang ulang oleh BPH Migas dengan melakukan desain ulang pipa. "Jika tidak ada yang minat ikut lelang maka akan gunakan pola penugasan dari pemerintah kepada BUMN," tambah Jugi.

Adapun, skema alternatif jika tahapan di atas juga tak berhasil maka akan menggunakan skema APBN. "Baru ini jalan terakhir," ujar Jugi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement