Jumat 09 Apr 2021 18:15 WIB

Kementan Terus Tingkatkan Kinerja Unit Pelaksana Teknis

Penguatan pelaksana teknis perbibitan untuk hasilkan benih dan bibit sesuai target

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah mengatakan, sesuai mandat Undang Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemerintah bertanggung jawab terhadap penyediaan benih dan bibit yang diperlukan oleh masyarakat.
Foto:

Diharapkan Bisa Dibangun UPT Baru

Nasrullah menyampaikan, saat ini dari 10 UPT Perbibitan Ditjen PKH baru terwakili di Pulau Sumatera, Jawa, Bali-Nusra, dan Kalimantan. Hal ini membuat cakupan UPT terbatas dalam penyediaan kebutuhan bibit ternak, dan menciptakan kantong kantong sumber bibit baru pada lokasi potensi basis pengembangan sapi di wilayah Indonesia Timur.

"Untuk itu, kami berharap dapat membangun UPT perbibitan nasional di setiap Pulau utamanya di Daerah Indonesia Timur, seperti di Pulau Sulawesi dan Papua," ujar Nasrullah.

Ia berharap, dengan terbentuknya UPT perbibitan di wilayah tersebut, penyediaan bibit sapi dapat berkelanjutan dan pengembangan sapi di wilayah Indonesia Timur bisa berkembang dengan baik. Karena, wilayah Indonesia Timur memiliki potensi lahan dan pakan yang sangat baik.

Ditempat terpisah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyampaikan agar Unit Pelaksana Teknis dapat lebih optimal dalam mengelola sapi unggul untuk mendukung program pemerintah dalam bidang peternakan dan kesehatan hewan. Harapannya meningkatkan populasi ternak menuju swasembada protein hewani.

 

Nasrullah menambahkan, selain fasilitas pembangunan UPT Perbibitan nasional, diharapkan juga ada pemenuhan fasilitas dasar yang menjadi urusan daerah, melalui DAK berupa pembangunan UPTD, Puskeswan, Lab Kesehatan Hewan dan Lab Pakan daerah. Hal ini untuk memperkuat pelayanan dasar yang diperlukan oleh peternak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement