REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sebesar Rp 6.361 triliun per akhir Februari 2021. Adapun posisi ini meningkat Rp 128 triliun dari periode Januari 2021 sebesar Rp 6.233 triliun.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan pihaknya bersama DPR harus merancang dan selanjutnya bisa mengelola posisi utang tersebut.
"Itu yang terus kami kelola dan dicarikan pembiayaannya sepanjang tahun. Posisi per akhir Februari untuk pembiayaan anggaran itu kira sudah berhasil menutupi sebesar Rp 273,1 triliun, ini sesuai rencana kita untuk bagaimana mencari atau menutup defisit sampai akhir tahun," ujarnya saat konferensi pers APBN KITA secara virtual, Selasa (23/3).
Kementerian Keuangan mengelola APBN secara keseluruhan. Pada APBN 2021, Kementerian Keuangan mencatatkan defisit anggaran sebesar 5,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp 1.006 triliun.
Sementara Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan selama ini pemerintah tidak hanya mengandalkan utang untuk pembiayaan defisit APBN dan menjalankan pembangunan infrastruktur.
"Jadi kalau ditanya total utang, jumlahnya ada, tapi biaya pembangunan kita, pembiayaan APBN kita tidak hanya sekedar mengandalkan utang. Juga mengandalkan penerimaan pajak," ucapnya.