Selasa 16 Mar 2021 15:09 WIB

Ini yang Bisa Diolah dari Fly Ash Bottom Ash

Pemanfaatan FABA sebagai roadbase dapat menyerap 94 persen dari total abu batu bara.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Tumpukan limbah b3 fly ash dan bottom ash (FIBA) dari PLTU Ombilin, Sumetera Barat. Sejumlah negara telah masif memanfaatkan limbah batu bara atau fly ash bottom ash (FABA).
Foto: dok. LBH Padang
Tumpukan limbah b3 fly ash dan bottom ash (FIBA) dari PLTU Ombilin, Sumetera Barat. Sejumlah negara telah masif memanfaatkan limbah batu bara atau fly ash bottom ash (FABA).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah negara telah masif memanfaatkan limbah batu bara atau fly ash bottom ash (FABA). Banyak produk yang bisa dihasilkan dari FABA.

Sejumlah negara tujuan ekspor batu bara nasional bahkan tidak mengkategorikan FABA sebagai limbah B3 tetapi limbah padat. China dan India memasukkan FABA ke dalam kategori limbah padat, sementara Korea Selatan mengkategorikan FABA sebagai specified by-product.

Baca Juga

FABA secara luas telah banyak dimanfaatkan sebagai material pendukung pada sektor infrastruktur, stabilisasi lahan, reklamasi pada lahan bekas tambang, dan sektor pertanian. Direktur Jendeal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Jamaludin mengatakan FABA memiliki peluang untuk dimanfaatkan sebagai bahan baku, yaitu pemanfaatan Limbah non-B3 khusus seperti fly ash batubara dari kegiatan PLTU dengan teknologi boiler minimal Ciraiating Fluidized Bed (CFB) dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku kontruksi pengganti semen pozzolan (penjelasan pasal 459, PP 22/2021). 

Pemanfaatan FABA sebagai roadbase dapat menyerap 94 persen dari total abu batu bara (PT AMNT). FABA berpotensi digunakan bahan baku pembuatan refraktori cor, penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang, memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang (Puslitbang Teknologi Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM).

Ridwan menambahkan, LIPI, JICA dan Hakko bekerja sama memproduksi beton ramah lingkungan menggunakan bahan baku FABA. Balai Penelitian Tanah Kementerian Pertanian menyatakan, aplikasi FABA dapat meningkatkan efisiensi pemupukan serta memperbaiki lingkungan perakaran tanaman. FABA juga dapat dimanfaatkan sebagai backfilling atau batuan penutup untuk pencegahan air asam tambang (perusahaan pertambangan)

"Kabijakan saat ini dalam pemanfaatan batu bara secara hukum adalah hilirisasi atau nilai tambah, kami melihatnya sebagai perubahan tata kelola, bukan sekedar mengubah dari limbah B3 saja, namun yang kita lihat adalah bisa digunakan untuk apa," ungkap Ridwan, Selasa (16/3).

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyelesaikan Peraturan Menteri LHK tentang Pengaturan Limbah Non B3 dengan beberapa poin penting.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement