REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan tapi juga memukul sektor perekonomian. Akibat pandemi, muncul kelompok rentan miskin karena hilangnya pekerjaan atau pendapatan, pada saat bersamaan kelompok ini tidak terdaftar sebagai target penerima bantuan sosial manapun.
Maka pemerintah melakukan transformasi kebijakan Program Kartu Prakerja menjadi semi-bantuan sosial sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial. Diharapkan dengan adanya transformasi kebijakan ini, masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi.
Hingga 7 Desember 2020, terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi Program Kartu Prakerja. Jumlah ini berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia. Sementara dari batch 1-11, sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja, dengan 5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif.
Berdasarkan informasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja terdapat kurang lebih 19,5 ribu alumni yang menyatakan diri sebagai wirausaha. Hal ini menunjukkan, program Kartu Prakerja juga mampu menciptakan wirausaha baru.
“Statistik Manajemen Kartu Prakerja menunjukkan, 35 persen penerima Kartu Prakerja yang dulunya tidak bekerja kemudian menjadi bekerja, sebanyak 17 persen di antaranya menjadi wirausaha. Data ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian guna menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima Program Kartu Prakerja pasca mereka menjadi wirausahawan,” ujar Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari melalui siaran pers, Jumat (5/3).