Rabu 24 Feb 2021 11:53 WIB

Uang Pemda Rp 133,5 Triliun Masih 'Parkir' di Perbankan

Pemda diminta segera mencairkan uang tersebut untuk pemulihan ekonomi nasional.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Dana pemda di perbankan (ilustrasi)
Foto: republika
Dana pemda di perbankan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Kementerian Keuangan mencatat jumlah simpanan pemerintah daerah (pemda) yang berada di perbankan sebesar Rp 133,5 triliun per Januari 2021. Angka tersebut lebih rendah 11 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 151,8 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jumlah simpanan tersebut masih cukup tinggi, sehingga diharapkan pemda dapat lebih cepat mencairkan dan menggunakan anggaran tersebut agar memberikan dampak terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga

"Belanja mereka (pemda) masih sangat pelan dilihat dari jumlah simpanan daerah mencapai Rp 133,5 triliun yang tersimpan di bank umum,” ujarnya data APBN KiTA seperti dikutip Rabu (24/2).

Masih rendahnya belanja pemerintah daerah juga terlihat dari realisasi dari transfer ke daerah hanya Rp 50,3 triliun atau terkontraksi 26 persen jika dibandingkan Januari 2020 sebesar Rp 68,1 triliun. 

"Pemerintah terus mendorong agar pemda segera melakukan eksekusi anggaran, sehingga jumlah simpanan menurun," ucapnya.

Namun, lanjut Sri Mulyani, dana desa sudah berhasil disalurkan pemerintah sebesar Rp 800 miliar atau meningkat 126,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 300 miliar. 

Alhasil realisasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa baru mencapai Rp 51,1 triliun atau 6,4 persen dari total anggaran Rp 795,5 triliun. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement