Senin 15 Feb 2021 15:05 WIB

Sumba Tengah Diharap Mampu Naikkan Produksi Beras

Lahan seluas 5.000 hektare di Sumba menjadi resmi menjadi Food Estate

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menjadikan kawasan seluas 5.000 hektare di wilayah Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, menjadi Food Estate atau lumbung pangan baru. (ilustrasi)
Foto: istimewa
Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menjadikan kawasan seluas 5.000 hektare di wilayah Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, menjadi Food Estate atau lumbung pangan baru. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menjadikan kawasan seluas 5.000 hektare di wilayah Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, menjadi Food Estate atau lumbung pangan baru. Dengan dijadikannya sebagai food estate, diharapkan produksi padi dan jagung yang menjadi komoditas pokok bisa bertambah.

Penanggung Jawab Food Estate Sumba Tengah, Kementerian Pertanian, Amiruddin Pohan, mengatakan, total kawasan food estate tersebut seluas 5.000 hektare (ha). Total kelompok petani yang berada dalam kawasan food estate tersebut sekitar 300 kelompok dengan jumlah 4.000 keluarga petani.

Baca Juga

Kawasan tersebut terbagi dalam lima zona, Zona satu di Desa Umbu Pabal, zona dua di Desa Umbu Pabal Selatan, zona tiga di Desa Elu, zona empat di Desa Makatakeri dan zona lima di Desa Tanamodu. Seluruhnya masuk dalam wilayah Kecamatan Katikutana Selatan.

Amiruddin mengatakan, seluas 3.000 hektare dikhususnya untuk komoditas padi dan telah dilakukan penanaman 100 persen. Adapun untuk jagung, baru tercapai 800 ha pada akhir tahun 2020. Sisanya, 1.200 ha akan segera dituntaskan.

"Padi baru umur sebulan masih pengembangan peranakan, sedangkan jagung kita selesaikan pada akhir Maret 2021. Ini karena Food Estate di Sumba Tengah memang mulainya agak terlambat di akhir 2020," kata Amiruddin kepada Republika.co.id, Senin (15/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement