REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Percepatan Restruksturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat terdapat sekitar 52 persen atau 109.091 peserta dari kategori pemegang polis Korporasi yang mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya hingga periode 8 Februari 2021.
Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya bidang Komunikasi dan Hukum, R. Mahelan Prabantarikso mengatakan pada periode yang sama juga telah terdapat sekitar 25 persen atau 4.350 perserta dari pemegang polis kategori Bancasassurance yang mengikuti program penyelamatan polis ini.
"Sedangkan untuk peserta dari pemegang polis kategori ritel yang telah bersedia mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya, jumlahnya telah mencapai 10 persen atau 23.848 peserta sejak pertama kali disosialisasikan pada pertengahan Januari 2021," ujar Mahelan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/2).
Mahelan mengatakan, adanya peningkatan jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya tak lepas dari masifnya upaya sosialisasi yang dilakukan tim internal dan pengertian dari pemegang polis mengenai tujuan restrukturisasi polis Jiwasraya. Mahelan menyebut capaian ini akan menjadi motivasi bagi manajemen untuk bisa lebih masif serta maksimal melakukan sosialiasi dan melayani para pemegang polis.
"Oleh karena itu kami ingin menyampaikan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya kepada para pemegang polis dan seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya," ucap Mahelan.
"Seiring dengan meningkatnya atensi dan jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi,"ungkap Mahelan menambahkan.