Selasa 09 Feb 2021 15:06 WIB

Pertamina: Harus Ada Regulasi Kriteria Penerima Elpiji

Regulasi kriteria penerima elpiji jadi kunci agar tidak salah sasaran

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja menaruh gas elpiji tiga kilogram di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Selasa (4/8). Regulasi kriteria penerima elpiji jadi kunci agar tidak salah sasaran
Foto:

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai pemerintah memang harus segera membuat aturan yang jelas terkait elpiji subsidi ini.  Selain mengambil langkah mekanisme penyaluran juga persoalan harga eceran tertinggi yang selama ini menjadi rentetan panjang polemik elpiji subsidi.

"Dengan terus naiknya permintaan LPG 3 kg, seharusnya pemerintah segera mengambil langkah agar subsidi LPG 3 kg tidak jebol. Solusi yang lain yaitu menaikan harga LPG 3 kg subsidi. Mengingat disparitas harga yang semakin jauh dengan non subsidi. HET disetiap daerah juga berbeda-beda. Jadi memang segera ada aturan yang jelas," ujar Mamit.

Mestinya, elpiji bersubsidi ini memang diperuntukan bagi kelompok yang tidak mampu. Hal ini terefleksi dari angka gini ratio yang pada maret tahun lalu tercatat sebesar 0,381 persen. 

Padahal, disatu sisi pemerintah terus mengklaim bahwa angka gini ratio terus turun. Namun, angka subsidi untuk elpiji dari tahun ke tahun terus membengkak dengan alasan meningkatnya permintaan.

Hal ini disinyalir kata Mamit karena tidak adanya basis data yang jelas terkait siapa siapa saja yang berhak menerima subsidi. Tidak sinkronnya data orang miskin dari satu lembaga dengan kementerian lain menambah daftar panjang kelalaian pemerintah dalam mengatur subsidi.

 

"Basis data yang digunakan untuk penyaluran lpg 3 kg harus tepat dan benar mengingat kelemahan dari kita adalah data. Tidak singkronya data antara BPJ, Kemnsos dan TNP2K harus segera diakhiri dan disamakan," ujar Mamit.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement