Selasa 02 Feb 2021 18:23 WIB

Cadangan Pangan Pemda Penuhi Kebutuhan Pangan Pascabencana

Mentan mendorong pemda memperkuat cadangan pangannya di daerah masing-masing

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan komitmennya dalam menjamin akses pangan bagi masyarakat dalam kondisi apapun, termasuk penyediaan pangan di tengah kejadian bencana yang kerap terjadi.
Foto:

Sementara itu, Kepala Pusat Distribusi dan Cadangan Pangan BKP, Risfaheri menjelaskan sepanjang Januari 2021 ini, beras CPPD telah disalurkan oleh Dinas yang menangani urusan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, dan Jambi, untuk masyarakat terdampak bencana banjir.

Selanjutnya, pada wilayah kabupaten, terdapat penyaluran oleh Dinas yang menangani urusan Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan, Kabupaten Penajem Paser Utara, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Indramayu untuk korban terdampak banjir, dan pada Kabupaten Sumedang untuk masyarakat terdampak tanah longsor.

Menurutnya keberadaan CPPD juga dapat dimanfaatkan untuk membantu wilayah lain yang terdampak bencana sebagai wujud kepedulian sosial. Seperti halnya yang dilakukan oleh Dinas yang menangani Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Kalimantan Timur, telah menyalurkan beras CPPD yang dimilikinya untuk membantu masyarakat terdampak gempa di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan.

“Pemerintah Provinsi Kaltim saat ini akan terus berkomitmen memberikan dan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi daerah lain yang terkena musibah dan bencana dengan memanfaatkan CPPD,” kata Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor saat menyerahkan langsung bantuan beras CPPD Provinsi Kalimantan Timur ke Provinsi Kalimantan Selatan dan Sulawesi Barat, Rabu 27 Januari 2021 lalu.

Hal senada diungkapkan Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Barat, Jafar Ismail menjelaskan, cadangan pangan ini sangat diperlukan untuk masyarakat karena mengingat jumlah penduduk Indonesia yang besar dan juga merupakan daerah rawan bencana.

Mengingat pentingnya penyelenggaraan CPPD, Kementerian Pertanian terus melakukan penguatan melalui advokasi kepada Pemerintah Daerah. Hingga saat ini, terdapat 300 Pemda yang telah mengalokasikan CPPD, dengan rincian 31 Pemda Provinsi dan 269 Pemda Kabupaten/Kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement