Senin 01 Feb 2021 05:19 WIB

Begini Perjalanan Lahirnya Perbankan Syariah Indonesia

Bank Syariah Indonesia lahir dari merger tiga anak usaha syariah bank BUMN.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Pekerja saat mengecat papan berlogo Bank Syariah Indonesia di Jakarta, Ahad (31/1). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengeluarkan izin penggabungan usaha tiga bank syariah milik BUMN yaitu PT Bank Mandiri Syariah, PT BNI Syariah, dan PT BRI Syariah yang nantinya akan bernama PT Bank Syariah Indonesia dan akan efektif pada Senin (1/2). Republika/Putra M. Akbar
Foto:

1998: Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat melakukan penyempurnaan UU 7/1992 tersebut menjadi UU Nomor 10 Tahun 1998 yang secara tegas menjelaskan bahwa terdapat dua sistem dalam perbankan di tanah air (dual banking system), yaitu sistem perbankan konvensional dan sistem perbankan syariah.

1999: Mandiri Syariah berdiri.

2008: Muncul UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang membuat pengembangan industri perbankan syariah nasional semakin memiliki landasan hukum memadai.

2008: BRI Syariah berdiri.

2009-2010: Lahirnya UU Perbankan Syariah mendorong peningkatan jumlah BUS dari sebanyak 5 BUS menjadi 11 BUS dalam kurun waktu kurang dari dua tahun.

2010: BNI Syariah berdiri.

2013: Fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan berpindah dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan.

2014: Roadmap Perbankan Syariah Indonesia 2015-2019 diluncurkan pada Pasar Rakyat Syariah 2014.

2015: Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia (MAKSI) yang memuat rencana melahirkan bank syariah skala besar diluncurkan.

2019: Peluncuran Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah sekaligus pengukuhan Komite Nasional Keuangan Syariah.

2020: Perluasan fokus kerja KNKS menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. Awal proses merger tiga bank anak usaha Bank BUMN, Mandiri Syariah, BNI Syariah, dan BRI Syariah.

 

2021: Bank Syariah Indonesia resmi diluncurkan .

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement