Jumat 29 Jan 2021 01:40 WIB

Kemenkeu Tekankan Dana Masuk ke LPI Bukan Utang, Tapi Modal

Aliran modal asing yang masuk ke LPI akan bersifat jangka panjang,

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, aliran dana asing yang nantinya masuk ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI) milik Indonesia, Indonesia Investment Authority (INA), bukanlah utang. Dana itu termasuk equity atau modal yang akan menjadi komplementer utang untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menuturkan, logika utama inilah yang membedakan INA dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) negara lain. "Logika SWF Indonesia, kita ingin mengundang foreign fund, dana luar negeri masuk ke Indonesia, bukan sebagai utang, namun sebagai equity," ujarnya dalam Webinar BRI Group Outlook 2021, Kamis (28/1).

Baca Juga

Suahasil menyebutkan, aliran modal asing yang masuk ke INA ini akan bersifat jangka panjang, sehingga akan melengkapi dana asing portofolio yang masuk sebagai utang dengan karakteristik jangka pendek.

Keduanya dimanfaatkan dan dikelola untuk pembiayaan pembangunan di Indonesia yang membutuhkan dana besar. "Ini menjadi sangat penting untuk development financing Indonesia ke depan," tutur Suahasil.

Agar banyak investor tertarik dengan INA, Suahasil menyebutkan, pemerintah telah menyediakan ‘pancingan’, yakni dengan memberikan modal awal sebesar Rp 15 triliun. Dana tersebut disalurkan berbentuk cash dari kas negara APBN.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement