Rabu 27 Jan 2021 16:01 WIB

Pemerintah Pastikan tak Ada Pemadaman Listrik

Pasokan batu bara ke sejumlah PLTU milik PLN terhambat karena banjir di Kalsel.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
 PLTU Suralaya
Foto: dok. PLN
PLTU Suralaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM menyatakan, pasokan batu bara untuk banyak pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) khususnya milik PT PLN (Persero) terhambat akibat intensitas hujan yang tinggi di Kalimantan Selatan. Namun, pemerintah memastikan tidak ada pemadaman bergilir akibat hal ini.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan banjir menyebabkan pengerukan di sejumlah tambang di Kalsel terganggu. Begitu pun saat barang akan dikirim ke PLTU di sejumlah daerah seperti di Jawa mengalami kesulitan.

Rida mengatakan, ketika kapasitas pembangkit tidak optimal, maka pasokan listrik yang dihasilkan pun terganggu. Tapi, dia menjamin tidak bakal ada pemadaman listrik akibat kurangnya pasokan batu bara yang terhambat banjir di Kalsel.

"Jadi dari hulu kebanjiran hingga titik ke pembakaran, ini berpengaruh pada stockpile. Jangan-jangan kalau ini terjadi lagi, terpaksa ada pemadaman seperti yang beredar? Nah tujuan kita menjamin tidak ada potensi pemadaman listrik," kata Rida dalam konferensi pers, Rabu (27/1).

Diakuinya, cuaca ekstrem kali hingga menyebabkan banjir di Kalsel tidak diantisipasi oleh PLN dan pembangkit listrik swasta dalam mengamankan pasokan sebab tidak terprediksi.

Tapi, pemerintah menjamin pasokan batu bara untuk PLN tidak akan seret dengan meminta pasokan dari penambang di wilayah yang tidak kebanjiran seperti di Kalimantan Timur dan Sumatera Selatan. Karena itu, dia meyakini pasokan listrik hingga Maret akan aman dan tidak ada pemadaman bergilir.

"Sampai 31 Januari yakin nggak ada kekurangan pasokan listrik. Dari sisi pemasok dari produsen batu bara berkomitmen tinggi, yakin di Februari juga tidak ada sampai krisis. Artinya listrik nyala terus, mudah-mudahan enggak ada. Begitupun dengan Maret," kata Rida.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement